Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMISAHAN pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi angin segar dalam menata ulang sistem pemilu yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Keserentakan pemilu dengan lima surat suara pada edisi 2019 dan 2024 nyata-nyata telah menciptakan beban administratif dan teknis yang luar biasa besar bagi penyelenggara pemilu.
Kendati demikian, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat pemisahan itu tidak menjadi solusi jika elite partai politik masih dominan dalam menentukan aktor politik yang belaga dalam kontestasi pemilu, utamanya di tingkat lokal.
"Putusan MK ini akan menjadi sia-sia jika hanya bergeser dari 'serentak yang kacau' menjadi 'terpisah yang tak berarti'," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (27/6).
Menurutnya, frekuensi pemilu yang lebih banyak dengan memisahkan kontestasi tingkat nasional dan daerah bakal tercipta jika sistem elektoral tetap dikuasai elite partai dan calon-calon yang hanya kuat secara finansial.
Oleh karena itu, yang perlu didorong adalah memberikan panggung bagi calon yang baik dari sisi kualitas demokrasinya. "Pemisahan pemilu membuka peluang untuk memulihkan kembali ruang kontestasi lokal yang selama ini terbenam oleh euforia nasional," jelas Neni.
Bagi Neni, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal harus menjadi momentum strategis guna melahirkan pemimpin lokal berbasis rekam jejak, bukan popularitas instan.
Ia berpendapat, hal itu tidak akan terjadi tanpa dibarengi dengan reformasi politik partai di daerah dan pembatasan oligarki politik lokal.
DEEP Indonesia, sambungnya, mendesak agar pemisahan tersebut tak hanya sekadar berhenti pada aturan teknis terkait jadwal, tapi juga menyentuh desain ulang sistem pemilu yang lebih adil, termasuk sistem pencalonan, pendanaan politik, ambang batas pencalonan, dan pendidikan politik.
Diketahui, lewat pemisahan yang dikehendaki MK, nantinya pemilih hanya akan diberikan tiga surat suara pada pemilu tingkat nasional, yakni presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPD.
Sementara, pemilu tingkat lokal akan menjadi ajang untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur-wakil gubernur, dan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota. (Tri/P-2)
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
HGU hingga 180 tahun akan menghancurkan seluruh sendi-sendi dan pilar dasar yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat secara umum
Utut meminta MK dapat menerima keterangan DPR RI secara keseluruhan terkait keabsahan UU TNI yang telah diundangkan oleh pemerintah saat ini.
Dalil para pemohon yang menyoroti substansi norma dalam UU TNI, khususnya terkait isu dwifungsi yang merupakan ranah pengujian materil merupakan bentuk error in object.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
Pemisahan pemilu nasional dan lokal membuat pemilu lebih tertata dan pemilu lebih fokus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved