Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajar sosiologi politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis Nurani '98 Ubedillah Badrun mengatakan, langkah itu diperlukan untuk menghindarkan Indonesia dari stagnasi di bidang politik, hukum, bahkan ekonomi.
Dalam diskusi bertajuk Menuju Pemakzulan Gibran: Sama ke Mana DPR Melangkah? yang digelar Formappi di Jakarta, Rabu (18/6), Ubedillah mengingatkan bahwa surat tersebut dikirim oleh komunitas yang serius dan dilengkapi oleh alasan yang kuat.
"DPR harus bersikap tegas, bahwa ini memang persoalan serius. Jadi setelah paripurna, dan paripurna memutuskan ini akan dibahas untuk pembentukan pansus, misalnya, melakukan penyelidikan, saya kira itu ada baiknya," terangnya.
"Tapi kalau itu tidak dilakukan DPR, maka pemerintah akan menghadapi proses yang akan sangat serius, dalam ranah politik, ekonomi, dan lain-lain," sambung Ubedillah.
Tanpa adanya penyelesaian, Ubedillah meyakini masalah Gibran bakal menjadi beban pemerintahan Prabowo sampai akhir masa jabatan pada 2029 atau bahkan 2034 jika Prabowo menjabat dua periode.
"Saya meyakini, kita akan stagnan kayak gini. Target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai dengan pemerintahan yang membawa cacat bawaan," jelasnya. (H-3)
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
Hasrat purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran sangat sulit dilakukan kecuali partai politik koalisi mendapat arahan dari Prabowo untuk berbelok.
DPR RI telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden
Adapun salah salah satu tuntutannya adalah desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved