Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Golkar : Mudah-mudahan Diterima Semua Pihak

Rahmatul Fajri
16/6/2025 15:37
Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Golkar : Mudah-mudahan Diterima Semua Pihak
ilustrasi(Dok.MI)

KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap bekerja memberi informasi pada presiden bahan pertimbangan dalam memutus sengketa. 

"Tetap yang bekerja di bawah kan pasti Menteri, Menteri akan bertemu dengan banyak pihak terkait demi menyajikan informasi yang valid kepada Presiden. Jadi itu tidak mengurangi kerja-kerja Menteri juga, tetapi keputusan penting yang seperti itu, Presiden memang wajib untuk tahu, karena ada hal-hal yang sensitif," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6).

Sarmuji mengimbau semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait sengketa tersebut. Ia berharap Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang adil dan diterima semua pihak. 

"Kami yakin Presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta secara kedekatan sosiologis, kedekatan geografis, ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005. 

Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya