Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap bekerja memberi informasi pada presiden bahan pertimbangan dalam memutus sengketa.
"Tetap yang bekerja di bawah kan pasti Menteri, Menteri akan bertemu dengan banyak pihak terkait demi menyajikan informasi yang valid kepada Presiden. Jadi itu tidak mengurangi kerja-kerja Menteri juga, tetapi keputusan penting yang seperti itu, Presiden memang wajib untuk tahu, karena ada hal-hal yang sensitif," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6).
Sarmuji mengimbau semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait sengketa tersebut. Ia berharap Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang adil dan diterima semua pihak.
"Kami yakin Presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta secara kedekatan sosiologis, kedekatan geografis, ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah. (H-4)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan saran dan masukan dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau Aceh-Sumut.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956, tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan sengketa kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumut
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
UU dan revisi regulasi tersebut untuk mengantisipasi sengketa batas wilayah antar daerah seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumut terulang di kemudian hari.
Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Aceh sebelum mengeluarkan keputusan menteri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved