Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PAKAR komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyebut Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia mengatakan Tito harus mundur sebagai konsekuensi atas terjadinya sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
"Sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh," kata Jamiluddin, melalui keterangannya, Selasa (17/6).
"Secara politis, Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. Karena itu, secara moral sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari Mendagri," tambahnya.
Jamiluddin mengatakan sengketa tersebut memang telah selesai dengan dikeluarkannya keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tentang empat pulau yang disengketakan dikembalikan ke Aceh. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
"Bijak karena Prabowo mengambil keputusan dengan mempertimbangkan dan memahami suasana kebatinan warga Aceh. Dengan begitu, Prabowo sudah menggunakan empati saat mengembalikan empat yang disengketakan ke Aceh," kata Jamiluddin.
Ia mengatakan keputusan Presiden Prabowo setidaknya dapat meredakan amarah warga Aceh akibat keputusan Tito atas empat pulau yang diserahkan ke Sumatra Utara. Ia menilai seharusnya Tito meminta maaf kepada warga Aceh. Pasalnya, keputusan itu membuat warga Aceh resah dan marah.
"Bahkan Keputusan Tito suda membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah. Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) termasuk dalam administrasi Provinsi Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menerangkan pemerintah dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari Sumatra Utara dan Aceh. “Berdasarkan dokumen data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” ungkap Pras, di Istana, Jakarta, Selasa (17/6).
“Bahwa keempat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk dalam administrasi pemerintah Aceh,” tegas Pras.
Diketahui, Kemendagri sempat menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah. (Faj/M-3)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan saran dan masukan dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau Aceh-Sumut.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
UU dan revisi regulasi tersebut untuk mengantisipasi sengketa batas wilayah antar daerah seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumut terulang di kemudian hari.
Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Aceh sebelum mengeluarkan keputusan menteri,
Muzakir membeberkan dengan putusan ini maka tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Muzakir mengatakan, Provinsi Aceh dan Sumut damai.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan pesan kala memimpin rapat terbatas penyelesaian polemik 4 pulau.
Ia menyebutkan bahwa pertemuan akan berlangsung di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Tidak terlihat secara jelas pakaian yang dikenakan Muzakir. Namun, Muzakir masuk melalui pintu Gapura BalI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved