Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memindahkan status administratif 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara menuai kritik. Merespons itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan polemik tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Dalam hal ini presiden (Prabowo Subianto) mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” papar Hasan di Jakarta, Senin (16/6).
Keempat Pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).
Hasan mengeklaim bahwa polemik empat pulau tersebut tak sulit untuk diselesaikan dan bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik.
“Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa. Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” ucap dia.
Hasan mengatakan mengenai urusan kedaulatan atas wilayah ialah pemerintah pusat atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah daerah, kata Hasan, punya wilayah administrasi.
“Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” terang Hasan.
“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau,” tambahnya.
Hasan mencontohkan jika administrasi pulau masuk wilayah administrasi daerah A, daerah A yang berkewajiban mengurus pulau tersebut.
Pun ketika daerah di pulau itu termasuk wilayah daerah B, daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut.
“Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” tuturnya. (H-4)
Gubernur Aceh Mualen hadir pada acara kenduri akbar dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kembalinya empat pulau ke wilayah administratif Aceh.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Hasan Nasbi mengajak seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan akar masalah banjir di Sumatra.
Perubahan gaya pernyataan Purbaya ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap disiplin komunikasi pejabat pemerintah.
Eks Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengkritik gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Hasan yang kini merupaka Komisaris PT Pertamina itu memeprtanyakan arah dan tujuan dari gaya komunikasi Purbaya.
Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik Hasan Nasbi terkait gaya komunikasinya yang dinilai “koboi”. Menkeu menegaskan langkahnya dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang mengkritik gaya komunikasinya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved