Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam waktu dekat. Namun, ada sejumlah saksi yang harus dipanggil, sebelum eks calon Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa.
“Secepatnya (pemanggilan Ridwan Kamil), tentu KPK juga membutuhkan klarifikasi dan keterangan dari para pihak terkait,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/6)
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
“Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa diselesaikan secara efektif,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (Can/P-3)
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Budi enggan memerinci hasil analisis penyidik dalam kasus ini. Informasi itu baru dibuka nanti, setelah semua temuan dinyatakan lengkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved