Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini sedang menginvestigasi pihak yang membawa masuk laptop serta tablet ke dalam kamar rumah tahanan (rutan) Tom Lembong. Tom merupakan mantan Menteri Perdagangan yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Harli menyebut, alat elektronik dan komunikasi dilarang dibawa masuk ke dalam rutan oleh seorang terdakwa. Sebelumnya, Tom menggunakan laptop Macbook dan tablet Ipad Tom saat menyusun nota pembelaan atau peidoi di dalam rutan.
Namun, laptop dan tabletnya itu belakangan disita. Akibatnya, Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.
"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa, itu yang pertama. Kedua, memang dilarang alat lektronik dan alat komunikasi dibawa ke ruang tahanan, ke kamar tahanan," terangnya.
Ia menjelaskan, alat elektronik yang biasanya ada di rutan adalah televisi. Namun, televisi diletakkan di luar kamar rutan terdakwa. Baginya, regulasi harus ditegakkan oleh penegak hukum tanpa menimbulkan diskriminasi.
"Jadi kita menegakkan itu. Ketika aturannya menyatakan itu dilarang, ya dilarang," tegas Harli.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman. Ia mengaku bingung dengan larangan barang elektronik untuk dimasukkan ke dalam ruang rutan.
Untuk sementara, ia meyebut menulis pleidoi secara manual menggunakan kertas dan pulpen. Tom mengaku menerima banyak kiriman kertas dalam jumlah banyak.
"Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan ballpoint karena untuk sementara ini, ya, semuanya tulis tangan," ucap Tom. (Tri/P-2)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved