Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Laptop Masuk Rutan Tom Lembong, Kejagung Lakukan Investigasi

Tri Subarkah
03/6/2025 14:19
Laptop Masuk Rutan Tom Lembong, Kejagung Lakukan Investigasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar .(Dok. Puspenkum Kejagung)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini sedang menginvestigasi pihak yang membawa masuk laptop serta tablet ke dalam kamar rumah tahanan (rutan) Tom Lembong. Tom merupakan mantan Menteri Perdagangan yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.

"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).

Harli menyebut, alat elektronik dan komunikasi dilarang dibawa masuk ke dalam rutan oleh seorang terdakwa. Sebelumnya, Tom menggunakan laptop Macbook dan tablet Ipad Tom saat menyusun nota pembelaan atau peidoi di dalam rutan. 

Namun, laptop dan tabletnya itu belakangan disita. Akibatnya, Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.

"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa, itu yang pertama. Kedua, memang dilarang alat lektronik dan alat komunikasi dibawa ke ruang tahanan, ke kamar tahanan," terangnya.

Ia menjelaskan, alat elektronik yang biasanya ada di rutan adalah televisi. Namun, televisi diletakkan di luar kamar rutan terdakwa. Baginya, regulasi harus ditegakkan oleh penegak hukum tanpa menimbulkan diskriminasi.

"Jadi kita menegakkan itu. Ketika aturannya menyatakan itu dilarang, ya dilarang," tegas Harli. 

Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman. Ia mengaku bingung dengan larangan barang elektronik untuk dimasukkan ke dalam ruang rutan.

Untuk sementara, ia meyebut menulis pleidoi secara manual menggunakan kertas dan pulpen. Tom mengaku menerima banyak kiriman kertas dalam jumlah banyak.

"Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan ballpoint karena  untuk sementara ini, ya, semuanya tulis tangan," ucap Tom. (Tri/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya