Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kurator PT Sritex ikut menanggapi kasus atas tertangkapnya mantan bos PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah menyebut bahwa proses pencatatan aset perusahaan sampai saat ini masih berjalan lancar dan belum menemui hambatan.
“Sampai saat ini proses pemberesan terhadap aset Sritex belum menemui hambatan atas adanya proses hukum pidana tersebut,” jelas Denny Ardiansyah dalam keterangannya pada Minggu (25/5).
Hormati Hukum?
Denny mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang telah dilakukan oleh Kejagung terhadap eks komisaris utama Sritex dan berupaya akan bersikap kooperatif.
“Tentu kami selaku tim kurator sangat menghargai proses hukum tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Denny menjelaskan dugaan tindak pidana tersebut terjadi jauh sebelum terjadinya kepailitan PT Sritex. Jika dicermati, lanjutnya, beberapa bank yang terlibat telah mengajukan tagihannya dan diterima oleh tim kurator.
“Itu terjadi jauh sebelum kepailitan PT Sritex. Apabila kita cermati beberapa bank yang terlibat juga telah mengajukan tagihannya dan diterima oleh tim kurator, sehingga tercatat sebagai kreditur di proses kepailitan ini,” tukasnya.
Lebih jauh, Denny menegaskan saat ini tim kurator masih fokus dalam mengawal penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Jika proses itu telah selesai, akan segera dilakukan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk proses lelang akan dimulai dari lelang harga bergerak berupa stok, bahan baku kendaraan dan lain-lain terlebih dahulu. Diestimasikan akan dimulai Juli nanti, kemudian diikuti lelang bangunan atau pabrik beserta mesin secara paket pada September-Oktober,” jelasnya.
Di samping itu, dalam proses kepailitan ini, tim kurator juga meminta dukungan para kreditur yang berkepentingan. Hal Ini ditujukan agar pihak Stitex bisa segera menjual harta pailit dan menarik investor yang tertarik membeli aset Sritex agar dapat membagikan harta pailit kepada para kreditur.
“Tentu hal ini sudah sangat dinanti apabila kreditur preferen seperti eks karyawan yang berjumlah ribuan, tagihan listrik, pajak, kreditur separatis dari perbankan, dan tagihan konkuren dari perbankan para supplier,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” jelas Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik sedang mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut.
LKita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” katanya. (Dev/P-3)
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Harli mengatakan, penyidik pasti akan mengambil aset untuk pemulihan kerugian negara atas kasus ini. Namun, perampasan dipastikan tidak akan sembarangan.
Penyelewengan yang terjadi telah mengakibatkan perusahaan tidak beroperasi dengan baik, sehingga merugikan ribuan karyawan Sritex.
Keuntungan cuma bertahan setahun. Jika dilihat, total kerugian sampai Rp15 triliun pada 2021, juga dinilai tidak masuk akal.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved