Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menilai terungkapnya kasus pidana di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan bukti tegaknya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan karena adanya bukti yang kuat, tanpa memandang status pelaku.
Prasetyo juga menyebutkan bahwa penyelewengan yang terjadi telah mengakibatkan perusahaan tidak beroperasi dengan baik, sehingga merugikan ribuan karyawan Sritex yang jumlahnya mencapai hampir 10 ribu orang.
Dampak ekonomi dari kasus ini juga dinilai besar, termasuk terganggunya industri tekstil nasional. Selain itu, kata dia, kasus ini juga mengungkap adanya oknum perbankan yang diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan kredit kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
"Ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," ucapnya.
Prasetyo pun meminta dukungan masyarakat terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.
"Itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui dunia kan," pungkas dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5).
Qohar mengatakan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.(Ant/P-1)
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Pras sapaanya mengatakan belum ada konfirmasi secara resmi karena undangan masih berproses. Namun, secara informal, Prasetyo telah mendapatkan konfirmasi kehadiran mereka.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan membentuk Badan Otorita Tanggul Laut (giant sea wall). Rencana ini, kata dia, masih dalam proses
Mensesneg menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai isu perombakan kabinet. Termasuk kemungkinan masuknya kader PDIP ke dalam Kabinet Merah Putih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved