Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa sasaran utama pemerintah adalah memberantas aksi premanisme, bukan organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Hasan, praktik-praktik premanisme yang dilakukan baik oleh individu maupun yang berlindung di balik nama ormas, kini menjadi salah satu hambatan utama bagi dunia usaha dan investasi.
“Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme, tindakan premanisme mau dia individual, mau dia organisasi, itu yang ingin nanti dihilangkan oleh pemerintah, dan hari ini pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi (premanisme) ini,” kata Hasan Nasbi dikutip Antara, Sabtu (17/5).
Ia menjelaskan bahwa tindakan premanisme telah membuat investor enggan masuk ke Indonesia. Banyak pelaku usaha pun merasa terbebani karena harus menghadapi biaya-biaya tambahan akibat ulah para preman.
“Investor takut masuk ke kita. Orang-orang ingin berusaha itu takut untuk berusaha di kita karena ada biaya-biaya tambahan, ada beban-beban tambahan akibat aksi dan ulah premanisme. Jadi, yang mengganggu itu adalah premanismenya,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, pemberantasan premanisme membutuhkan waktu dan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah, katanya, tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mencari solusi jangka panjang agar para pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Tentu perlu proses, dan bagaimana pun mereka juga anak-anak bangsa Indonesia yang perlu dicarikan jalan keluar, dibina, diarahkan untuk kerja-kerja lebih produktif. Dia sumber daya manusia kita juga bisa dibina dan dilatih,” kata Hasan.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto resah dengan maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo Hadi.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan pada Selasa (6/5) lalu.
Satgas ini bertugas menangani aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sekaligus menghambat aktivitas usaha dan investasi. Tim terpadu ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko Polhukam sebagai koordinator, serta Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, BKPM, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenaker, Kemenperin, Kemendag, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, hingga BSSN. (P-4)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved