Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah adanya ancaman sampai harus meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk mengamankan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari). Pengamanan dari TNI merupakan bentuk antisipasi.
“Nah tetapi dalam konteks antisipasi, konteks katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Hari mengatakan, salah satu antisipasi adalah ancaman kepada jaksa dalam menangani perkara. Sejauh ini, pengamanan baru dilakukan di gedung. “Dan kita lihat, pengamanan kan di kantor dilakukan, sementara tugas jaksa kan mobile ke mana-mana,” ucap Harli.
Harli menyebut pengamanan dari TNI bisa menyentuh kepada penindakan yang dilakukan kejaksaan. Salah satunya adalah pengamanan penggeledahan.
“Ya bisa saja. Misalnya kita melakukan upaya-upaya penggeledahan, upaya-upaya penyitaan, yang membutuhkan tenaga pengamanan,” ucap Harli.
Pengamanan penggeledahan oleh TNI bisa dilakukan jika adanya ancaman menyerang penyidik Kejagung. Pastinya, pertimbangan matang dilakukan saat memberikan pasukan kepada tim penindakan kejaksaan.
“Nah tapi kan TNI juga dalam memberikan itu kan secara terukur. Kan tidak ujug-ujug misalnya mengamankan seperti suasana, seperti apa gitu, kan tidak. Ya dalam tugasnya hanya mempermudah bagaimana jaksa melakukan tugasnya,” tutur Harli. (Can/P-2)
Tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran permukaan sungai. Metode observasi visual juga dilakukan dari darat menggunakan perahu LCR.
Program Jaksa Garda Desa mengambil tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan yang dirangkaikan dengan penanaman bawang merah.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved