Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah adanya ancaman sampai harus meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk mengamankan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari). Pengamanan dari TNI merupakan bentuk antisipasi.
“Nah tetapi dalam konteks antisipasi, konteks katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Hari mengatakan, salah satu antisipasi adalah ancaman kepada jaksa dalam menangani perkara. Sejauh ini, pengamanan baru dilakukan di gedung. “Dan kita lihat, pengamanan kan di kantor dilakukan, sementara tugas jaksa kan mobile ke mana-mana,” ucap Harli.
Harli menyebut pengamanan dari TNI bisa menyentuh kepada penindakan yang dilakukan kejaksaan. Salah satunya adalah pengamanan penggeledahan.
“Ya bisa saja. Misalnya kita melakukan upaya-upaya penggeledahan, upaya-upaya penyitaan, yang membutuhkan tenaga pengamanan,” ucap Harli.
Pengamanan penggeledahan oleh TNI bisa dilakukan jika adanya ancaman menyerang penyidik Kejagung. Pastinya, pertimbangan matang dilakukan saat memberikan pasukan kepada tim penindakan kejaksaan.
“Nah tapi kan TNI juga dalam memberikan itu kan secara terukur. Kan tidak ujug-ujug misalnya mengamankan seperti suasana, seperti apa gitu, kan tidak. Ya dalam tugasnya hanya mempermudah bagaimana jaksa melakukan tugasnya,” tutur Harli. (Can/P-2)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Selain melegitimasi pelindungan jaksa oleh personel TNI, perpres baru itu juga mengatur pelindungan dari Polri untuk anggota keluarga jaksa
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved