Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Inti Alasindo Energi (IAE) Sofyan (S), untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam kerja sama jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, pada Rabu, 14 Mei 2025. Dia diminta memberikan keterangan soal seluk beluk proyek itu.
“Saksi S ditanya terkait dengan proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN Tbk, dan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Budi enggan memerinci jawaban Sofyan kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.
Kasus ini bermula ketika PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada 2017. Saat itu, tidak ada rencana pembelian jasa atau barang dari IAE.
Danny memerintahkan Head of Marketing PGN Adi Munandir untuk melakukan paparan kepada beberapa trader gas. Salah satu yang disebut yakni PT Isargas yang menjadi distributor lokal PGN.
Sejalan dengan itu, Adi juga menghubungi pejabat di Isargas untuk melakukan kerja sama antara PGN dan IAE. Adi kemudian bertemu dengan petinggi Isargas untuk melanjutkan bahasan kerja sama.
Dalam pembahasan, Isargas Group meminta USD15 juta untuk kerja sama pembelian gas antara IAE dan PGN. Itu, cuma uang muka untuk membayar kewajiban utang Isargas kepada pihak lain.
Danny juga sempat memerintahkan tim Marketing PGN membuat kajian internal terkait pembelian gas dari IAE. Proyek ini berjalan mulus dengan konsep pembelian advance payment atau uang muka.
KPK juga menemukan bukti adanya rapat yang dipimpin oleh Danny untuk melancarkan proyek ini. Empat kerja sama antara PGN dan IAE dan dinahkodai Isargas akhirnya terjalin pada 2 November 2017.
Tak lama setelah kerja sama terjalin, IAE menagih PGN untuk membayar uang muka USD15 juta atas transaksi jual beli gas. Dana dibayarkan dengan cara mencicil tiga kali.
KPK menemukan berkas yang menjelaskan bahwa Isargas Group tidak layak diakuisisi oleh PGN. Di tengah kerja sama, PGN bergabung dengan PT Pertamina (Persero) pada April 2019.
Uang yang telah dibayarkan PGN dalam jual beli gas ini digugat akan oleh Danny untuk membayar utang IAE atau Isargas Group. Pemenuhan pasokan gas berdasarkan kerja sama yang dibangun pun tidak bisa dipenuhi.
KPK menduga kerja sama ini membuat negara merugi USD15 juta. Itu, didasari hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Can/p-3)
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
Pagelaran Suadesa Festival 2025 di Karangrejo, Magelang, Jawa Ttengah, membawa berkah bagi pelaku UMKM lokal.
Ada tiga saksi lain yang turut dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Budi, inisial mereka yakni MSMM, DSW, dan DAS, Mereka semua mantan pejabat di PGN.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong energi kemandirian desa lewat ajang Suadesa Festival 2025 pada 10-11 Mei 2025 di Gasblock PGN Karangrejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
PT Pertamina Gas Negara (PGN) menyalurkan bantuan pangan dan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 3.000 jiwa korban banjir Jakarta dan Bekasi.
Pendistribusian gas bumi nasional mulai diperketat demi mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan menjalin kerja sama dengan TNI AD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved