Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLDA Banten akan menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group. Adapun nilai pemerasan tersebut diduga mencapai Rp5 triliun.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan proses penyelidikan itu. Menurutnya, saat ini penyidik tengah mengumpulkan informasi terkait aksi dugaan pemalakan itu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," katanya Rabu, (14/5).
Kepolisian belum dapat menjelaskan lebih dalam sebab proses penyelidikan sedang berlangsung. Namun, menurutnya polisi akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan itu.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie berjanji mengusut anggotanya yang diduga memeras investor di Cilegon, Banten. Menurutnya, Kadin telah membentuk tim untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait peristiwa dugaan pemalakan investor di Cilegon.
"Kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi untuk melihat keluhan daripada dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Anindya, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 14 Mei 2025.
Anindya berjanji akan membahas persoalan ini. Ia pun akan mencari solusi agar tidak terulang sehingga investor merasa nyaman.
"Kita ingin bergerak cepat bahkan besok hari Rabu itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus bersama BKPM juga penegak hukum akan melihat. Intinya kita mengerti bahwa (pertumbuhan ekonomi) 8% itu mesti dicapai, investasi mesti masuk dan Kadin tugasnya untuk mengawal," tegasnya.
Dalam video viral yang beredar di media sosial terekam bahwa Kadin Cilegon dan beberapa ormas diduga meminta jatah hingga Rp5 triliun terkait proyek pembangunan Chandra Asri Alkali. Dalam video berdurasi 3 menit itu para pelaku diduga melakukan pengancaman dan intimidasi dengan manajemen proyek. Para pengusaha dan anggota ormas tersebut juga memaksa pemilik proyek untuk meminta pekerjaan. Bahkan, oknum itu melarang proyek tersebut melakukan tender. (H-4)
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
Ada tiga alasan dilaksanakanya operasi premanisme yaitu meresahkan masyarakat, mengganggu investasi dan rusak stabilitas sosial.
Jika pemerintah punya penguatan dari regulasi, Herman menilai tak akamn ada aksi memalak atau penagihan seperti yang dilakukan Kadin Cilegon.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI mengevakuasi satu jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan utara PLTU Suralaya, Cilegon, Sabtu (1/2).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyoroti dampak konflik geopolitik terhadap dinamika ekonomi global, khususnya ketegangan antara Iran dan Israel.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved