Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan atas penerimaan gratifikasi lebaran sampai 7 Mei 2025. Total, ada 802 aduan yang masuk.
“KPK sampaikan bahwa sampai dengan 7 Mei, telah menerima sejumlah 802 pelaporan gratifikasi terkait hari raya. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
“Adapun jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 924 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci jenis barang yang dilaporkan para pejabat. Sejatinya, penyelenggara negara diminta menolak gratifikasi, sebelum menerima.
“KPK tetap mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama,” ujar Budi.
KPK mengamini ada sejumlah kondisi yang membuat penerimaan gratifikasi tidak bisa ditolak. Jika kejadian, pejabat diminta melapor.
“Namun, apabila dalam kesempatan tersebut pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau unit pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” tutur Budi. (Can/P-3)
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
LEBARAN 2026 menjadi periode vital bagi ekonomi Indonesia yang ditandai dengan lonjakan tajam jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat
Tradisi meriam bambu di Pidie saat Lebaran menarik ribuan wisatawan, memicu kemacetan panjang, dan berpotensi dikembangkan sebagai wisata budaya unik Aceh.
TRANS-Jakarta mencatat dalam dua hari pelaksanaan tarif khusus Rp1, 21–22 Maret 2026, operator transportasi publik itu mencatat lebih dari 1,1 juta pelanggan.
Fenomena post holiday blues atau penurunan suasana hati merupakan hal yang wajar.
Masakan bersantan masih layak dikonsumsi hingga hari ketiga Lebaran, asalkan teknik penyimpanan dan pemanasannya dilakukan dengan benar.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved