Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Kebanjiran Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilainya Sentuh Rp506 juta

Candra Yuri Nuralam
09/5/2025 13:48
KPK Kebanjiran Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilainya Sentuh Rp506 juta
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan atas penerimaan gratifikasi lebaran sampai 7 Mei 2025. Total, ada 802 aduan yang masuk.

“KPK sampaikan bahwa sampai dengan 7 Mei, telah menerima sejumlah 802 pelaporan gratifikasi terkait hari raya. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).

Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.

“Adapun jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 924 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta,” ucap Budi.

Budi enggan memerinci jenis barang yang dilaporkan para pejabat. Sejatinya, penyelenggara negara diminta menolak gratifikasi, sebelum menerima.

“KPK tetap mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama,” ujar Budi.

KPK mengamini ada sejumlah kondisi yang membuat penerimaan gratifikasi tidak bisa ditolak. Jika kejadian, pejabat diminta melapor.

“Namun, apabila dalam kesempatan tersebut pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau unit pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” tutur Budi. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya