Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) di pilkada Kabupaten Tasikmalaya menyusul banyak temuan dugaan pelanggaran politik uang.
Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra mengatakan pelanggaran dinilai mencederai proses demokrasi. Ia menuding saat PSU digelar, banyak ditemukan di lapangan praktik politik uang terjadi secara masif yang tersebar di 351 Desa.
"Kami menyikapi terkait dengan banyaknya karut-marut penyelanggaraan PSU dan praktik politik uang melibatkan perangkat desa, tingkat RT, RW, mengarah kepada paslon lawan dan menunjukkan politik uang sangat masif, terindikasi dilakukan secara sistematis oleh tim paslon tertentu," ucapnya.
Pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, didukung partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu, gabungan koalisi pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto- Iip Miptahul Paoz, secara resmi melakukan gugatan ke MK berkaitan dengan kontestasi pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. (H-4)
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Tanpa kuota, aplikasi ojek tidak dapat berfungsi sehingga ia kehilangan akses terhadap pekerjaan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi (Cecep-Asep) resmi menjadi pemenang pilkada Tasikmalaya setelah putusan MK.
Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat meraih 465.150 suara atau 52,45%.
TIM gabungan koalisi pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto-Iip Miptahul Paoz, resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesempatan itu, semua paslon menyampaikan visi misi untuk lima tahun ke depan.
Afifuddin mengatakan, dalam pekan ini ada sembilan daerah yang akan melaksanakan PSU secara bersamaan pada 19 April 2025, salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved