Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
CALON Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) di pilkada Kabupaten Tasikmalaya menyusul banyak temuan dugaan pelanggaran politik uang.
Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra mengatakan pelanggaran dinilai mencederai proses demokrasi. Ia menuding saat PSU digelar, banyak ditemukan di lapangan praktik politik uang terjadi secara masif yang tersebar di 351 Desa.
"Kami menyikapi terkait dengan banyaknya karut-marut penyelanggaraan PSU dan praktik politik uang melibatkan perangkat desa, tingkat RT, RW, mengarah kepada paslon lawan dan menunjukkan politik uang sangat masif, terindikasi dilakukan secara sistematis oleh tim paslon tertentu," ucapnya.
Pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, didukung partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu, gabungan koalisi pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto- Iip Miptahul Paoz, secara resmi melakukan gugatan ke MK berkaitan dengan kontestasi pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. (H-4)
Mahkamah menilai Paslon Nomor Urut 2 ini tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan karena tidak memenuhi ketentuan syarat pengajuan permohonan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai Mahkamah Konstitusi (MK) teledor dan mencuri kedaulatan rakyat dengan mengeluarkan putusan pemisahan pemilu.
Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Penjelasan ini penting untuk perumusan revisi undang-undang pemilu sehingga pembaruan produk hukum itu tidak menyalahi konstitusi.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi (Cecep-Asep) resmi menjadi pemenang pilkada Tasikmalaya setelah putusan MK.
Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat meraih 465.150 suara atau 52,45%.
TIM gabungan koalisi pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto-Iip Miptahul Paoz, resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesempatan itu, semua paslon menyampaikan visi misi untuk lima tahun ke depan.
Afifuddin mengatakan, dalam pekan ini ada sembilan daerah yang akan melaksanakan PSU secara bersamaan pada 19 April 2025, salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved