Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Jawa Tengah, diminta kritis terhadap demokrasi prosedural. Hal itu mencuat Halal Bi Halal yang diselenggarakan KPMDB saat siluturahmi Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Dalam momen tersebut, para mahasiswa diajak memperkuat tiga prinsip penting dalam kehidupan berdemokrasi.
Halal Bi Halal KPMDB diselenggarakan pada Sabtu (6/4/2025) sore, di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Padepokan Kalisoga adalah milik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Acara ini juga dimanfaatkan sebagai ajang serasehan dan diskusi kebangsaan.
Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pandangan, antara lain; Taufiqurrohman Syahuri (Guru Besar Ilmu Hukum UPN Veteran Jakarta), Dienoviani Dewi (Wakil Rektor I UPS Tegal), Supriyadi (Perwakilan Bappenas), Atmo Tan Sidik (Budayawan Pantura), dan Heri Fitriansyah (Anggota DPRD Brebes). Acara dipandu oleh moderator M. Rizki Nur Rifa’i.
Taufiqurrohman menyampaikan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa dalam sistem demokrasi. Namun ia menyayangkan bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural, sehingga kontribusi mahasiswa seringkali dipandang sebelah mata oleh para penguasa.
Taufiqurrohman menegaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama yang harus berjalan beriringan dalam kehidupan demokratis, yaitu: Demokrasi (kedaulatan rakyat), Nomokrasi (kedaulatan hukum), Teokrasi (kedaulatan nilai ketuhanan).
“Ketiga prinsip ini sudah termuat dalam konstitusi Indonesia dan tidak bisa dipisahkan. Demokrasi tanpa teokrasi bisa menjadi demokrasi tanpa nilai, bahkan ngawur. Kalau hanya berdasarkan suara terbanyak, maka kejahatan pun bisa dilegalkan jika disepakati mayoritas,” ujar Taufiqurrohman.
Ia menambahkan, “Demokrasi yang disandingkan dengan hukum dan nilai ketuhanan akan menciptakan keputusan yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga bermoral dan bermakna secara spiritual.”
Sementara itu, Ketua KPMDB, Habil Nafis, menyampaikan bahwa acara dihadiri oleh para Dewan Pakar KPMDB serta para pengurus wilayah dari Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Magelang, Salatiga dan Solo.
“Kita semua berkumpul di sini lengkap dari perwakilan semua KPMDB se-Indonesia,” ujar Habil Nafis.(H-2)
Kota Bandung dengan dinamika, kreativitas, dan aktivitasnya yang luar biasa, menghadapi banyak tantangan
Silaturahmi ini menghadirkan 36 elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Sumedang
HIJRIAH Food Festival 2025 digelar dalam menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Halal Bi Halal merupakan bagian penting dari budaya perusahaan yang bertujuan mempererat hubungan antar karyawan serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
Momentum halal bi halal untuk memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman pascaramadan.
Halal bihalal merupakan tradisi silaturahmi yang melekat erat dalam masyarakat Indonesia, khususnya setelah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved