Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahasiswa Diminta Kritis terhadap Demokrasi Prosedural

Supardji Rasban
06/4/2025 22:01
Mahasiswa Diminta Kritis terhadap Demokrasi Prosedural
Para narasumber saat sarasehan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa daerah Brebes (KPMDB), di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri (pegang mik).(MI/SUPARDJI RASBAN)

KELUARGA Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Jawa Tengah, diminta kritis terhadap demokrasi prosedural. Hal itu mencuat Halal Bi Halal yang diselenggarakan KPMDB saat siluturahmi Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.  Dalam momen tersebut, para mahasiswa diajak memperkuat tiga prinsip penting dalam kehidupan berdemokrasi.

Halal Bi Halal KPMDB diselenggarakan pada Sabtu (6/4/2025) sore, di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Padepokan Kalisoga adalah milik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Acara ini juga dimanfaatkan sebagai ajang serasehan dan diskusi kebangsaan.

Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pandangan, antara lain;  Taufiqurrohman Syahuri (Guru Besar Ilmu Hukum UPN Veteran Jakarta),  Dienoviani Dewi (Wakil Rektor I UPS Tegal), Supriyadi (Perwakilan Bappenas),  Atmo Tan Sidik (Budayawan Pantura),  dan Heri Fitriansyah (Anggota DPRD Brebes). Acara dipandu oleh moderator M. Rizki Nur Rifa’i.

Taufiqurrohman menyampaikan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa dalam sistem demokrasi. Namun ia menyayangkan bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural, sehingga kontribusi mahasiswa seringkali dipandang sebelah mata oleh para penguasa.

Taufiqurrohman menegaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama yang harus berjalan beriringan dalam kehidupan demokratis, yaitu: Demokrasi (kedaulatan rakyat), Nomokrasi (kedaulatan hukum), Teokrasi (kedaulatan nilai ketuhanan).

“Ketiga prinsip ini sudah termuat dalam konstitusi Indonesia dan tidak bisa dipisahkan. Demokrasi tanpa teokrasi bisa menjadi demokrasi tanpa nilai, bahkan ngawur. Kalau hanya berdasarkan suara terbanyak, maka kejahatan pun bisa dilegalkan jika disepakati mayoritas,” ujar Taufiqurrohman.

Ia menambahkan, “Demokrasi yang disandingkan dengan hukum dan nilai ketuhanan akan menciptakan keputusan yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga bermoral dan bermakna secara spiritual.”

Sementara itu, Ketua KPMDB, Habil Nafis, menyampaikan bahwa acara dihadiri oleh para Dewan Pakar KPMDB serta para pengurus wilayah dari Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Magelang, Salatiga dan Solo.

“Kita semua berkumpul di sini lengkap dari perwakilan semua KPMDB se-Indonesia,” ujar Habil Nafis.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya