Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Tempo mendapat kiriman kepala babi dengan kuping terpotong, beberapa waktu lalu. Kemarin (22/3), kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kotak berisi bangkai tikus dengan kepala terpotong. Paket berisi enam ekor bangkai tikus itu didapati petugas kebersihan Tempo dalam kardus, Sabtu (22/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Merespons itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dengan kebebasan pers. “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” terang Hasan, Minggu (23/3).
“Pemerintah tunduk pada UUD 1945,. Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM,” paparnya.
Hasan juga membeberkan dalam UUD 1945 pasal 28 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Pemerintah, kata Hasan, menjalankan aturan UU pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.
“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” tuturnya.
“Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” papar Hasan. (Ykb/P-3)
Komnas HAM meminta semua pihak, termasuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk serius menyikapi adanya teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
KOMNAS HAM mengungkap temuan setelah melakukan analisis terhadap paket teror kepala babi kepada redaksi dan jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Ahli Komunikasi pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Wisnu Martha Adiputra menjelaskan peristiwa teror ke kantor Tempo upaya pembungkaman pers. Padahal pers bagian dari demokrasi.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
Kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dihormati dan dijamin konstitusi.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved