Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKSPONEN Gerakan Mahasiswa 1998, UGM Yogyakarta, Haris Rusly Moti, mengecam rangkaian teror yang ditujukan kepada kantor KontraS dan kantor media Tempo. Menurutnya, kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dihormati dan dijamin konstitusi.
"Kami mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap pelaku, dalang dan motif dibalik rangkaian teror, menebar ketakutan dan menciptakan situasi gaduh dan merekayasa persepsi negatif yang distempel ke pemerintahan Prabowo," kata Haris Rusli
Dia mengatakan rangkaian teror tersebut terjadi disaat berlangsung pembahasan terkait RUU TNI oleh DPR-RI. Menurutnya, pelaku teror sengaja melakukannya bertepatan dengan momentum pembahasan dan pengesahan RUU TNI. Demikian juga sasaran teror, sengaja dipilih dua institusi civil society, yaitu KontraS dan Tempo, yang dikenal kritis terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
"Menurut saya tujuan dari peneror memilih momentum pembahasan RUU TNI dengan sasaran kantor media Tempo dan KontraS agar publik dengan gampang langsung mengasosiasikan atau bahkan menuduh Pemerintahan Prabowo dan pendukungnya sebagai dalang dan pelaku dari rangkaian teror tersebut," jelasnya.
Dia meyakini rangkaian teror yang ditujukan Tempo dan KontraS tidak dilakukan oleh jajaran pemerintahan Prabowo dan pendukungnya. Menurut dia, pemerintahan Prabowo justru dirugikan atas kejadian tersebut.
"Dengan munculnya persepsi negatif dan beragam kegaduhan akibat rangkaian teror tersebut," sebut dia.
Menurut dia, bukan hanya media massa yang dirugikan oleh upaya menebar ketakutan terhadap kemerdekaan pers. Justru pemerintahan Prabowo dan pendukungnya juga dirugikan karena disudutkan karena menimbulkan perspesi seakan menjadi pelaku dari rangkaian teror tersebut.
"Menebar ketakutan kepada media massa dan organisasi civil society itu adalah adalah target antara dari rangkaian teror tersebut. Saya menilai target utamanya adalah merekayasa lingkungan persepsi bahwa pemerintahan Prabowo adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi," jelasnya. (P-4)
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya membantah Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mundur dari jabatannya.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Komnas HAM meminta semua pihak, termasuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk serius menyikapi adanya teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
KOMNAS HAM mengungkap temuan setelah melakukan analisis terhadap paket teror kepala babi kepada redaksi dan jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.
Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta pengusutan kasus teror ke kantor Tempo.
Ahli Komunikasi pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Wisnu Martha Adiputra menjelaskan peristiwa teror ke kantor Tempo upaya pembungkaman pers. Padahal pers bagian dari demokrasi.
KOMISIONER Komnas HAM Anis Hidayah meminta kepolisian mengusut kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
pemerintah diminta turun tangan terkait teror kepala babi dan bangkai tikus di kantor media Tempo. Ancaman itu tidak bisa dianggap candaan.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved