Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menegaskan aparat penegak hukum harus segera bergerak dan menindak tegas pelaku teror terhadap media Tempo. Sebab, menurutnya teror itu dapat dianggap upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Seperti diberitakan, kantor media Tempo mendapat teror kepala babi dengan kuping terpotong. Tidak hanya itu, Tempo kembali mendapatkan paket bangkai tikus yang kepalanya terpotong. Paket berisi enam ekor bangkai tikus itu didapati petugas kebersihan Tempo dalam kardus, Sabtu (22/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Azmi meminta Dewan Pers untuk ikut serta mendorong kepolisian untuk mengusut ancaman yang terjadi terhadap jurnalis Tempo.
“Polisi harus menindak tegas menemukan pelaku karena hal ini menyangkut eksistensi kemerdekaan pers dalam mewujudkan negara yang demokratis dan tranpasransi publik,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Minggu (23/3).
Azmi menuturkan tindakan pelaku dengan pengiriman kepala babi, serta ancaman melalui akun Instagram Majalah Tempo, termasuk pengiriman terbaru berupa bangkai tikus yang merupakan perbuatan berlanjut pada Majalah Tempo (dalam rentang 19/3 dan 22/3) merupakan bagian motif intimidasi dan ingin membangunan teror.
Azmi menyebut teror tanpa nama, menebar ketakutan dan ancaman ini dapat dikategorikan sebagai tindakan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun delik pidana lain terkait.
“Sebab pers itu adalah bagian terpenting yang menjembatani kepentingan masyarakat termasuk mengkritisi dinamika kebijakan yang tidak tepat, bagian dari kontrol sosial konstrukstif,” tandasnya. (H-4)
DI dalam tubuh demokrasi, bahasa kekuasaan seharusnya bekerja bukan sekadar untuk menyampaikan kebijakan, melainkan juga untuk membentuk kepercayaan.
PEMIMPIN Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan bahwa intimidasi terhadap Kantor dan jurnalis Tempo dilakukan secara terstruktur.
Ahli Komunikasi pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Wisnu Martha Adiputra menjelaskan peristiwa teror ke kantor Tempo upaya pembungkaman pers. Padahal pers bagian dari demokrasi.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved