Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMIMPIN Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan bahwa intimidasi terhadap Kantor dan jurnalis Tempo dilakukan secara terstruktur.
Seperti diberitakan, Tempo mendapat kiriman kepala babi dengan kuping terpotong, beberapa waktu lalu. Kemarin (22/3), kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kotak berisi bangkai tikus dengan kepala terpotong. Paket berisi enam ekor bangkai tikus itu didapati petugas kebersihan Tempo dalam kardus, Sabtu (22/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Agar tidak kehilangan konteks, intimidasi atau teror terhadap Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik ini tidak berdiri sendiri,” tegas Setri dalam Konferensi Pers secara daring sikap Komite Keselamatan Jurnalis terhadap Teror Tempo, Minggu (23/3).
Setri menuturkan ancaman terhadap redaksi Tempo juga dialami oleh jurnalis Hussein Abri Yusuf Dongoran yang kaca mobilnya dipecahkan dua kali pada 2024 silam sehingga, kata Setri, ancaman yang dilakukan ini bukanlah sebuah kegiatan orang iseng melainkan terstruktur.
Tanpa tedeng aling-aling, teror juga dilakukan kepada akun media sosial pribadi jurnalis Tempo.
“Sekali lagi ini bukan peristiwa tunggal ini rangkaian, sejujurnya ini ada upaya intimidasi untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik Tempo,” ujarnya.
Setri juga mengkhawatirkan intimidasi pada Tempo ini berdampak kepada teman-teman pewarta maupun media lain hingga menimbulkan ketakutan terhadap kerja-kerja pers.
“Ini harus jadi tanggung jawab kita, kita bekerja itu untuk kepentingan publik dan kita bekerja berdasarkan UU,” tutur Setri.
“Sekali lagi terima kasih atas support-nya, kawan-kawan media, kami dari Tempo mengucapkan terima kasih,” tandasnya. (H-4)
DI dalam tubuh demokrasi, bahasa kekuasaan seharusnya bekerja bukan sekadar untuk menyampaikan kebijakan, melainkan juga untuk membentuk kepercayaan.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Ahli Komunikasi pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Wisnu Martha Adiputra menjelaskan peristiwa teror ke kantor Tempo upaya pembungkaman pers. Padahal pers bagian dari demokrasi.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved