Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida, menegaskan bahwa semakin hari teror terhadap jurnalis semakin serius dari hari ke hari. Nany menuturkan pihaknya terus mendapatkan laporan kekerasan bahkan ancaman terhadap jurnalis di seluruh Indonesia.
Nany menjelaskan pada 2025 saja sudah ada 22 kasus teror maupun intimidasi terhadap jurnalis, termasuk dua teror terbaru yang dialami Kantor Tempo dan redaksinya.
“Jadi saya mengingatkan bahwa ini rangkaian teror terhadap jurnalis, bukan hanya ke Tempo. Seperti terhadap wartawan senior di Papua dari Tabloid Jubi yang diteror sejak Oktober namun kasusnya belum selesai hingga sekarang,” terang Nany dalam Konferensi Pers secara daring sikap Komite Keselamatan Jurnalis terhadap Teror Tempo, Minggu (23/3).
Kemudian, sepanjang tiga tahun terakhir, 2022, AJI mendapatkan 100 kasus lebih kekerasan laporan, tetapi tidak semua laporan itu dilaporkan ke polisi. Hanya 16 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Tak dinyana, hanya dua kasus yang selesai secara inkrah dan masuk ke tindak pidana ringan. Nany menyebut bahwa bukti tersebut memperlihatkan polisi tak menganggap laporan ancaman terhadap jurnalis sebuah hal yang serius.
Lalu pada 2023, ada 89 kasus dan yang dilaporkan ke polisi hanya 16 kasus teror dan intimidasi terhadap jurnalis. Hasilnya, tidak ada satupun laporan yang dilanjutkan oleh kepolisian.
Sementara pada 2024 ada 73 kasus yang dilaporkan ke AJI, dan puluhan kasus dilaporkan ke polisi. Namun, hanya ada satu laporan yang inkrah dan hanya dianggap tindak pidana ringan untuk kasus tersebut.
Intinya, Nany menilai meski telah lapor polisi, teror dan ancaman yang didapatkan jurnalis belum tentu akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
Nany pun menyesalkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut tak mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi, lanjut Nany, fakta di lapangan juga membuat para korban memilih untuk tak lapor ke polisi karena punya anggapan bahwa polisi tak akan sanggup untuk menyelesaikan kasus tersebut. (Ykb/P-3)
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik oleh Tempo ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
Arif meminta agar adanya teror tersebut tak melemahkan rekan-rekan pewarta media lain namun justru menguatkan dan bersatu untuk mengutuk keras ancaman tersebut.
Merespons itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dengan kebebasan pers.
Komnas HAM meminta semua pihak, termasuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk serius menyikapi adanya teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
KOMNAS HAM mengungkap temuan setelah melakukan analisis terhadap paket teror kepala babi kepada redaksi dan jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.
Ahli Komunikasi pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Wisnu Martha Adiputra menjelaskan peristiwa teror ke kantor Tempo upaya pembungkaman pers. Padahal pers bagian dari demokrasi.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
Kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dihormati dan dijamin konstitusi.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved