Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait teror paket kepala babi yang dikirim orang tak dikenal ke kantor media Tempo pada Kamis (20/3). Kepala babi itu dikirim bertepatan dengan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perwakilan Koalisi sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menilai, respon Hasan tidak mencerminkan empati dan melanggar prinsip kebebasan pers. Sebelumnya, Hasan mengeluarkan pernyataan yang menyuruh Tempo untuk memasak kepala babi tersebut.
"Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden," kata Araf lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (22/3).
Bagi Koalisi, pernyataan Hasan tak dapat didiamkan karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media. Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, khususnya bagi jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
"Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil," jelas Araf.
Alih-alih menyampaikan rasa keprihatinan, Koalisi justru memandang sikap Hasan seolah mendukung aksi teror tersebut. Oleh karena itu, sambung Araf, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali posisi Hasan dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Lebih lanjut, Koalisi menganggap aksi teror yang dialami Tempo sebagai praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan. Menurut Araf, pihaknya mendesak agar kasus teror segera diungkap, sehingga dapat diketahui pelakunya.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (21/3), Hasan menyarankan agar kepala babi yang ditujukan untuk jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Chicha, untuk dimasak saja. Pernyataan itu didasarkan sikap Chicha yang menanggapi aksi teror dengan humor.
"Saya lihat medsos Chicha, dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong," kata Hasan.
Ia berpendapat, teror yang dialami Tempo adalah masalah media tersebut dengan pihak lain. Sementara, pemerintah tidak tidak mau ikut campur dengan kegiatan tersebut. Terlepas dari respon pribadi Chicha terhadap aksi teror, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa yang didamping Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sudah melaporkan pengiriman kepala babi itu ke Bareskrim Polri, kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025. (E-3)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Departemen Kehakiman AS di bawah Pam Bondi mengambil langkah ekstrem dengan menyita perangkat wartawan Hannah Natanson terkait penyelidikan kebocoran dokumen rahasia.
Demokrasi tak alergi atas masukan dan kritik dari dan oleh rakyat. Demokrasi juga tidak tuna-'teguran' dan 'koreksian'. Sebagai konsep, demokrasi tidak pernah 'kaku' dan 'beku'.
AKADEMISI Usman Kansong mengatakan pencabutan kartu pers liputan istana dengan alasan wartawan bertanya di luar konteks merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Dewan Pers mendesak Istana, dalam hal ini, Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres), memulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia.
BPMI Setpres didesak meminta maaf dan mengembalikan ID liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia.
Polisi Serbia menuduh para tersangka menghasut kebencian di Prancis dan Jerman, dan menyebutkan keterlibatan dinas intelijen asing, kata pihak berwenang.
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
DI dalam tubuh demokrasi, bahasa kekuasaan seharusnya bekerja bukan sekadar untuk menyampaikan kebijakan, melainkan juga untuk membentuk kepercayaan.
Hensa juga menyinggung isu pembungkaman pers terkait peristiwa ini. Ia menilai bahwa kasus semacam ini bisa menjadi bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik oleh Tempo ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved