Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait teror paket kepala babi yang dikirim orang tak dikenal ke kantor media Tempo pada Kamis (20/3). Kepala babi itu dikirim bertepatan dengan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perwakilan Koalisi sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menilai, respon Hasan tidak mencerminkan empati dan melanggar prinsip kebebasan pers. Sebelumnya, Hasan mengeluarkan pernyataan yang menyuruh Tempo untuk memasak kepala babi tersebut.
"Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden," kata Araf lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (22/3).
Bagi Koalisi, pernyataan Hasan tak dapat didiamkan karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media. Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, khususnya bagi jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
"Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil," jelas Araf.
Alih-alih menyampaikan rasa keprihatinan, Koalisi justru memandang sikap Hasan seolah mendukung aksi teror tersebut. Oleh karena itu, sambung Araf, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali posisi Hasan dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Lebih lanjut, Koalisi menganggap aksi teror yang dialami Tempo sebagai praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan. Menurut Araf, pihaknya mendesak agar kasus teror segera diungkap, sehingga dapat diketahui pelakunya.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (21/3), Hasan menyarankan agar kepala babi yang ditujukan untuk jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Chicha, untuk dimasak saja. Pernyataan itu didasarkan sikap Chicha yang menanggapi aksi teror dengan humor.
"Saya lihat medsos Chicha, dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong," kata Hasan.
Ia berpendapat, teror yang dialami Tempo adalah masalah media tersebut dengan pihak lain. Sementara, pemerintah tidak tidak mau ikut campur dengan kegiatan tersebut. Terlepas dari respon pribadi Chicha terhadap aksi teror, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa yang didamping Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sudah melaporkan pengiriman kepala babi itu ke Bareskrim Polri, kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025. (E-3)
Laporan CPJ 2025: Israel catat rekor pembunuh jurnalis terbanyak dengan 84 korban. Tahun 2025 jadi tahun paling mematikan bagi pers global dengan total 129 kematian.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Polisi Serbia menuduh para tersangka menghasut kebencian di Prancis dan Jerman, dan menyebutkan keterlibatan dinas intelijen asing, kata pihak berwenang.
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
DI dalam tubuh demokrasi, bahasa kekuasaan seharusnya bekerja bukan sekadar untuk menyampaikan kebijakan, melainkan juga untuk membentuk kepercayaan.
Hensa juga menyinggung isu pembungkaman pers terkait peristiwa ini. Ia menilai bahwa kasus semacam ini bisa menjadi bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik oleh Tempo ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved