Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas dianggap menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai wastafel dalam menanggapi kritik atas perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan pada Kamis (20/3) lalu. Pasalnya, ia meminta seluruh pihak yang masih keberatan dengan beleid baru itu untuk menempuh jalur uji materi di MK.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, pernyataan Supratman keliru karena berusaha mengkanalisasi perjuangan masyarakat sipil ke MK.
"Kita tahu pemerintah dan DPR selalu menjadikan MK sebagai wastafel, mencuci kesalahan mereka saat membentuk undang-undang. Gampang banget mereka menyerahkan ke MK," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/3).
Herdiansyah tidak memungkiri bahwa pengujian pasal dalam undang-undang terhadap konstitusi memang berada di ranah MK. Namun, bukan berarti DPR dan pemerintah serta merta menjadikan MK sebagai tempat cuci tangan atas kerja-kerja legislasi.
Bahkan, sebagai pembentuk undang-undang, DPR dan pemerintah seharusnya berusaha untuk membentuk regulasi yang tidak berakhir ke MK. Oleh karena itu, pernyataan Supratman semakin menunjukkan bahwa proses legislasi atas perubahan UU TNI bermasalah.
Permasalahan yang meliputi perubahan UU TNI itu antara lain pembahasannya yang tidak transparan karena dilakukan di hotel, isi perubahan yang penuh dengan kepentingan, dan belum turunnya salinan UU kepada masyarakat sampai hari ini sejak disahkan.
"Kalau kemudian itu diuji ke MK, sebenarnya peluang untuk dibatalkan ada, tapi kan bukan itu yang kita pikirkan. Menurut saya, perjuangan masyarakat sipil bukan hanya soal kanalisasi di MK, tapi harus membuka ruang-ruang penyuaraan pendapat itu di jalan-jalan," terang Herdiansyah.
Sebelumnya, Supratman berpendapat jalur judicial review di MK merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang memungkinkan masyrakat menguji UU yang telah disahkan DPR dan pemerintah.
"Biarkan dia akan diuji, apakah benar kekhawatiran it memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan atau tidak," jelasnya. (P-4)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved