Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Laskar Trisakti 08: Revisi UU TNI Kemunduran Reformasi

Akmal Fauzi
20/3/2025 12:59
Laskar Trisakti 08: Revisi UU TNI Kemunduran Reformasi
Ilustrasi(Antara)

LASKAR Trisakti 08 menyoroti pembahasan RUU TNI yang disinyalir akan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI. Ketua Umum Laskar Trisakti 08 Fernando Rorimpandey menyatakan, RUU TNI ini jangan sampai memutar balik jarum jam sejarah masa lalu yang telah diluruskan oleh perjuangan Reformasi 98. 

"Universitas Trisakti, sebagai tempat lahirnya Reformasi 98 telah mencatat sejarah bagaimana Dwi fungsi ABRI dibahas dalam forum Lokakarya Mahasiswa Nasional pada Agustus 1998," jelas Fernando dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/3).

Laskar Trisakti 08 menyatakan dengan tegas menolak RUU TNI ini dan meminta agar TNI kembali pada maruahnya dalam menjaga pertahanan negara. 

Kelompok Aktivis 98 dan alumni Trisakti itu prihatin akan potensi kembalinya masa-masa Dwi Fungsi ABRI (TNI) seperti jaman dulu. 

Fernando menjelaskan contoh potensi dampak negatif bila anggota aktif TNI menduduki jabatan sipil di pemerintahan atau BUMN, yakni bila terjadi korupsi maka oknum mereka akan berlindung di balik institusi asalnya yakni TNI. 

Sementara itu Sekjen Laskar Trisakti 08 sekaligus Aktivis 98 Achmad Kurniawan menyatakan, Revisi UU TNI Jangan mengkhianati Reformasi 98. 

"Kembalikan TNI ke barak, tegakkan demokrasi sipil. Jangan pula kita mengkhianati para Syuhada peristiwa 12 Mei 1998," tegas Achmad. 

Laskar Trisakti 98 juga menyatakan dukungan pada perjuangan Mahasiswa Trisakti untuk menolak RUU TNI ini dan tetap konsisten mengawal Reformasi 98. 

"Walaupun kami relawan pendukung Prabowo sebagai Presiden, namun kami tidak mengamini terjadinya militerisasi dalam pengelolaan negara. Dengan sikap inilah, kami mengawal Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya hingga 2029," ujarnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya