Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5.021 Aparat Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo UU TNI

Ficky Ramadhan
20/3/2025 11:34
5.021 Aparat Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo UU TNI
Ilustrasi(Antara)

Sebanyak 5.021 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (20/3).

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Para personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.

“Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Susatyo mengingatkan, kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.

“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tambahnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya