Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumah yang bersangkutan terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Iswara saat ditemui di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, hari ini, menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3) malam.
“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.
Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.
Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.
“Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).
Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.(Ant/P-1)
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
Ada sejumlah uang terkait kasus rasuah di BJB yang digunakan RK untuk membeli barang. Dana itu diduga berasal dari dana non-budgeter yang menjadi akar korupsi dalam perkara ini.
KPK dalami aliran dana korupsi Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
RK disebut membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie pakai uang hasil rasuak dalam kasus ini. Selain itu, RK diduga memberikan uang terkait kasus BJB ke Selebgram Lisa Mariana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved