Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumah yang bersangkutan terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Iswara saat ditemui di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, hari ini, menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3) malam.
“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.
Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.
Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.
“Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).
Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.(Ant/P-1)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Menurut KPK, kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar.
Walaupun demikian, Jubir KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
Ridwan Kamil dilarang mengubah bentuk kendaraan selama dititipkan. Dia juga diingatkan tidak menghilangkan barang atau menjual kendaraan yang sudah disita.
Dugaan perbuatan rasuah tersangka Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi membuat negara rugi Rp222 miliar.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved