Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumah yang bersangkutan terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Iswara saat ditemui di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, hari ini, menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3) malam.
“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.
Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.
Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.
“Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).
Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.(Ant/P-1)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Menurut KPK, kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar.
Walaupun demikian, Jubir KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
Ridwan Kamil dilarang mengubah bentuk kendaraan selama dititipkan. Dia juga diingatkan tidak menghilangkan barang atau menjual kendaraan yang sudah disita.
Dugaan perbuatan rasuah tersangka Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi membuat negara rugi Rp222 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved