Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan renvoi atau perbaikan dakwaan kepada majelis hakim dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sebab, ada typo satu huruf di dalam pasal.
“Mohon izin Yang Mulia, sebelum dilanjutkan Yang Mulia. Kami ada renvoi sedikit Yang Mulia, di halaman 5, ada renvoi sedikit di dakwaan di halaman 5,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
Jaksa salah tulis pasal dalam dakwaan perintangan penyidikan kasus Hasto. Harusnya, tertulis KUHP, namun, malah tercatat KUHAP.
Kesalahan tulis itu diprotes oleh kubu Hasto. Pengacaranya, Ronny Talapessy menilai perbaikan sudah tidak bisa diterima karena dakwaan sudah masuk ke dalam tahap persidangan.
“Karena kami kan sudah terima dakwaannya kemarin minggu lalu baru hari ini renvoi, kami sampaikan keberatan Yang Mulia, terima kasih,” ucap Ronny.
Koordinator Juru Bicara Hasto, Febri Diansyah juga memprotes permintaan perbaikan dakwaan dari jaksa. Meski satu huruf, kata dia, kesalahan itu berpengaruh dengan hak asasi manusia (HAM) Hasto sebagai terdakwa.
“Jadi kenapa kami keberatan? Karena memang meskipun ini hanya 1 huruf tapi tentu saja penyusunan dakwaan ini sangat penting bagi perspektif HAM klien kami,” ujar Febri.
Hakim menengahi perdebatan. Renvoi dari jaksa dan protes dari kubu Hasto dicatat untuk dipertimbangkan majelis.
“Keberatannya kami catat ya. Ya seperti itu tanggapan dari PH (penasehat hukum), silakan kalau mau renvoi, keberatan saudara kami catat, nanti kami tuangkan,” ucap hakim.
Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Can/P-3)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
DALAM rangka memperingati Bulan Bung Karno, organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Soekarno Padel Open 2025, Sabtu (28/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved