Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Bandung, Ridwan Kamil hari ini. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan di Bandung. Namun, dia enggan memerinci pemilik rumah yang disambangi penyidik. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memerinci barang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung, saat ini. “Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Asep enggan memerinci kronologi kasusnya. Perkara ini lama diusut karena dikerjakan saat masa transisi pimpinan KPK. (Can/P-1)
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan mendukung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024. Dukungan itu berdasarkan video yang beredar di media sosial.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved