Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sebab, belum ada fakta yang ditemukan keterlibatan keduanya.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, hari ini.
Informasi keterlibatan Erick Thohir dan kakaknya beredar di media sosial. Harli mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial. Riza merupakan ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
"Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa," kata Harli.
Informasi kebocoran catatan hasil penyitaan dari rumah Rizal ini viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video singkat, dinarasikan bahwa dari catatan yang didapati penyidik terdapat keterlibatan sejumlah tokoh di kasus korupsi minyak Pertamina. (Yon/P-1)
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Sani Dinar Saifuddin.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Saat ini Riza berada di Singapura. Bagi Herdiansyah, penyidik JAM-Pidsus harusnya tak punya alasan lagi untuk tidak segera mengejar dan menangkap Riza.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Kejagung memeriksa 147 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Dia pun turut mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk cepat bergerak melacak aliran dana korupsi tersebut.
Selain Fitra, kata dia, penyidik memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
Keterangan diambil dalam kasus dugaan kourpsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018-2023.
Penyidik JAM-Pidsus wajib memeriksa Ahok sebagai saksi dalam perkara yang terjadi selama 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved