Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kreator konten otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Selain Fitra, kata dia, penyidik memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
Pada Kementerian ESDM, penyidik memeriksa MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH selaku Subkoordinator Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Pada Pertamina, penyidik memeriksa AA selaku Manajer QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, dan ES selaku VP and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa delapan saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Fitra Eri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terkait dengan pertanyaan mengenai pengaruh BBM pada kendaraan bermotor.
"Pertanyaan teknis umum saja. Tidak ada yang menyangkut mengenai tindak korupsinya," ujarnya.
Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(Ant/P-1)
Informasi keterlibatan Erick Thohir dan kakaknya beredar di media sosial. Harli mempertanyakan dasar informasi tersebut.
Keterangan diambil dalam kasus dugaan kourpsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018-2023.
Munculnya kasus ini menunjukan masih lemahnya pengawasan, baik itu pemerintah maupun DPR dalam hal tata kelola migas termasuk dalam konteks kebijakan impor.
Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan.
Kejaksaan Agung diingatkan tidak masuk angin menangani kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved