Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengingatkan perbaikan Pemilu tidak hanya selesai dengan mengganti sistem. Ia mengatakan perlu dipikirkan bagaimana menciptakan perbaikan yang berkelanjutan.
Deddy awalnya menyoroti banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, ia menilai Pemilu 2024 menjadi salah satu yang paling bermasalah dalam sejarah demokrasi Indonesia.
"Pelaksanaan pemilu kemarin memang penuh dengan kekurangan, centang perenang, dan dalam bahasa lain, bisa dikatakan sebagai yang paling jelek dalam sejarah kepemiluan kita," ujar Deddy, saat rapat dengar pendapat umum di Komisi II DPR, Rabu (5/3).
Deddy membandingkan kondisi tersebut dengan Pemilu 1999. Saat itu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik, tetapi penyelenggaraannya justru lebih baik. Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan buruknya pemilu kali ini, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Deddy menguraikan faktor internal mencakup masalah teknis, kelemahan penyelenggara pemilu, serta kurang optimalnya peran pengawas pemilu. Sementara itu, faktor eksternal lebih luas, termasuk keterlibatan pejabat publik dalam proses pemilu yang dinilai mencederai prinsip keadilan.
"Kita juga melihat bagaimana kepala desa, pejabat kepala daerah, anggaran bansos, hingga orang yang paling berkuasa turun ke satu provinsi sampai 11 kali. Ini persoalan eksternal yang sangat berpengaruh dan bisa merusak proses maupun hasil pemilu," tegasnya.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan sederet masalah itu tak bisa hanya diselesaikan dengan mengganti sistem Pemilu. Adapun, dalam rapat itu, sejumlah pakar yang hadir, seperti Delia Wildianti (Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia) dan Hadar Nafis Gumay (Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity) berpendapat bahwa perbaikan sistem lebih penting daripada sekadar mengganti mekanisme pemilu.
Deddy pun mengingatkan agar revisi UU Pemilu tidak hanya berfokus pada perubahan sistem secara drastis, tetapi lebih pada perbaikan yang berkelanjutan.
"Tidak ada sistem Pemilu yang sempurna. Sebaiknya yang ada itu terus diperbaiki, bukan terus-menerus diganti. Jangan karena sistem sekarang dianggap buruk, lalu kita menggantinya dengan yang lain, tetapi akhirnya masalah yang sama tetap terulang," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki moralitas penyelenggara negara serta memperkuat posisi partai politik agar sejalan dengan semangat sistem presidensial yang diamanatkan dalam konstitusi. (P-4)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved