Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait PKPU mengenai Pilkada 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (15/5).
Menurut Hugua, money politics dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan. Sebab, tanpa politik uang masyarakat tidak akan memilih calon. Ia bahkan meminta KPU memperjelas dalam PKPU batasan politik uang yang dilegalkan. Dengan demikian, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga dapat tegas menindak praktik tersebut jika tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Sumber Terbukanya Kecurangan Pemilu 2024
"Sebab kalau barang ini (money politics) tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi para politisi dan negarawan" katanya.
Hugua mengatakan KPU dapat membatasi politik uang dengan batas minimum tertentu lewat PKPU. Misalnya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta atau bahkan Rp5 juta.
Mendengar pernyataan Hugua tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang memimpin rapat lantas meminta kejelasan maksud nominal yang dimaksud.
Baca juga : Komisi II: Rekapitulasi Suara Molor Tak Boleh Jadi Celah yang Untungkan Pihak Tertentu
Menurut Hugua, nominal angka yang dimaksudnya adalah serangan fajar dari para kandidat ke pemilih. Menurutnya, saat ini serangan fajar berlangsung selama tiga hari sebelum pencoblosan.
"Tidak ada serangan fajar sekarang, tapi serangan tiga hari terakhir. jadi serangan wajar atau tidak wajar, jadi diwajarkan saja," akunya.
"Tapi dibatasi dalam PKPU berapa ini berapa biaya serangan wajar tiga hari ini. Mungkin namanaya bukan money politics, tapi cost politics. Silakan diatur-atur lah, hukum ini kan kata-kata," sambung Hugua.
Menanggapi pernyataan Hugua, Doli justru mengatakan bahwa semangat yang diperjuangkan saat ini adalah merevisi Undang-Undang Pemilu sehingga dapat menindak politik uang sekecil apapun, bahkan jika hanya Rp1. Bagi Doli, omongan Hugua sekadar sarkasme.
"Saya kira kita semua merasakan bahwa siatuasi pemilu kemarin itu tidak wajar kalau dalam bahasanya Pak Hugua. Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail, supaya itu tidak terjadi. Jadi Pak Hugua itu nyindir kita sebenarnya," pungkasnya. (Tri/P-5)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved