Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait PKPU mengenai Pilkada 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (15/5).
Menurut Hugua, money politics dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan. Sebab, tanpa politik uang masyarakat tidak akan memilih calon. Ia bahkan meminta KPU memperjelas dalam PKPU batasan politik uang yang dilegalkan. Dengan demikian, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga dapat tegas menindak praktik tersebut jika tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Sumber Terbukanya Kecurangan Pemilu 2024
"Sebab kalau barang ini (money politics) tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi para politisi dan negarawan" katanya.
Hugua mengatakan KPU dapat membatasi politik uang dengan batas minimum tertentu lewat PKPU. Misalnya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta atau bahkan Rp5 juta.
Mendengar pernyataan Hugua tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang memimpin rapat lantas meminta kejelasan maksud nominal yang dimaksud.
Baca juga : Komisi II: Rekapitulasi Suara Molor Tak Boleh Jadi Celah yang Untungkan Pihak Tertentu
Menurut Hugua, nominal angka yang dimaksudnya adalah serangan fajar dari para kandidat ke pemilih. Menurutnya, saat ini serangan fajar berlangsung selama tiga hari sebelum pencoblosan.
"Tidak ada serangan fajar sekarang, tapi serangan tiga hari terakhir. jadi serangan wajar atau tidak wajar, jadi diwajarkan saja," akunya.
"Tapi dibatasi dalam PKPU berapa ini berapa biaya serangan wajar tiga hari ini. Mungkin namanaya bukan money politics, tapi cost politics. Silakan diatur-atur lah, hukum ini kan kata-kata," sambung Hugua.
Menanggapi pernyataan Hugua, Doli justru mengatakan bahwa semangat yang diperjuangkan saat ini adalah merevisi Undang-Undang Pemilu sehingga dapat menindak politik uang sekecil apapun, bahkan jika hanya Rp1. Bagi Doli, omongan Hugua sekadar sarkasme.
"Saya kira kita semua merasakan bahwa siatuasi pemilu kemarin itu tidak wajar kalau dalam bahasanya Pak Hugua. Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail, supaya itu tidak terjadi. Jadi Pak Hugua itu nyindir kita sebenarnya," pungkasnya. (Tri/P-5)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved