Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan agar perpanjangan rekapitulasi suara pemilu di sejumlah kabupaten/kota, tak boleh menjadi celah untuk menguntungkan pasangan calon, partai politik, maupun calon anggota legislatif (caleg) tertentu. Hal itu ditegaskan Guspardi menanggapi molornya jadwal rekapitulasi di beberapa provinsi antara lain Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Barat lantaran perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota belum selesai.
"Hal yang paling penting bagi kita jangan ada upaya memperpanjang atau terjadi penundaan, jangan ada upaya untuk menguntungkan paslon tertentu, partai politik tertentu atau caleg tertentu," ujar Guspardi, ketika dihubungi, Senin (11/3).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.
Baca juga : KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Tidak Molor
Tahapan-tahapan pemilu, sambung Guspardi, seharusnya sudah dihitung secara rigid. Selain itu, menurutnya KPU periode saat ini seharusnya bisa menjadikan pemilu 2019 sebagai referensi saat melakukan perhitungan suara.
"Ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Setiap tahapan yang bergeser dari yang sudah ditetapkan, menimbulkan berbagai dugaan," tutur Guspardi.
KPU, ujarnya, bisa dianggap tidak profesional dalam mengelola manajemen waktu. Padahal, tegas dia, pada 2019 sudah dilakukan pemilu serentak yang yang sama. Kebijakan KPU memperbolehkan rekapitulasi suara di daerah meski tenggat waktu sudah lewat, menurut Guspardi masalah itu juga akan ditanyakan oleh anggota dewan pada KPU saat rapat yang dijadwalkan pada Kamis (14/3).
"Lalu tentu timbul pertanyaan kenapa sampai muncul ada kebijakan dari KPU untuk melakukan perpanjangan perhitungan di tingkat kabupaten/kota," tutupnya.
(Z-9)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved