Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan rekapitulasi suara pemilu di tingkat provinsi seharusnya telah selesai pada Minggu (10/3). Namun, ada beberapa daerah di sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara diantaranya Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi. Meski demikian, Idham memastikan itu tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi nasional.
"Sampai saat ini rekapitulasi di tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan lancar," ujar Idham ketika dihubungi, Senin (11/3).
KPU, memastikan rekapitulasi suara di tingkat nasional dapat dilakukan tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.
Baca juga : Masyarakat Wajib Pantau Proses Rekapitulasi Berjenjang
Selain itu, sambungnya, KPU RI meminta pada KPU di daerah agar hasil rekapitulasi suara berjenjang dapat diunggah di laman dan media sosial jajaran KPU yang melaksanakan rekapitulasi sehingga masyarakat bisa memantau proses rekapitulasi suara yang telah selesai.
”Saat ini KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi, kami wajibkan mempublikasi hasil rekap yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Itu bisa dilihat via media sosial atau website (situs)," terangnya.
Saat ditanya sudah berapa persen proses rekapitulasi nasional berjalan, Idham menuturkan KPU belum melakukan tabulasi secara keseluruhan. Sebab, masih ada pemungutan suara ulang (PSU) antara lain di Kuala Lumpur (KL), Malaysia yang dilakukan Minggu (10/3).
Baca juga : MUI Minta Semua Pihak Hormati dan Beri Ruang Kritis Rekapitulasi Suara
Idham mengatakan belum melakukan evaluasi secara resmi soal PSU di Malaysia yang dikabarkan sempat kisruh. Idham mengakui ada sejumlah catatan saat PSU di Malaysia, kemarin. Ia menjelaskan metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Kebetulan di KL dapat berjalan lancar walaupun ada beberapa KSK yang mendapat perhatian khusus dari kami. Misalnya titik KSK yang ditentukan di awal, perusahaan pada hari pemungutan suara baru bisa mengizinkan karyawannya memilih pada sore hari setelah mereka bekerja," papar Idham.
(Z-9)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved