Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan rekapitulasi suara pemilu di tingkat provinsi seharusnya telah selesai pada Minggu (10/3). Namun, ada beberapa daerah di sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara diantaranya Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi. Meski demikian, Idham memastikan itu tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi nasional.
"Sampai saat ini rekapitulasi di tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan lancar," ujar Idham ketika dihubungi, Senin (11/3).
KPU, memastikan rekapitulasi suara di tingkat nasional dapat dilakukan tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.
Baca juga : Masyarakat Wajib Pantau Proses Rekapitulasi Berjenjang
Selain itu, sambungnya, KPU RI meminta pada KPU di daerah agar hasil rekapitulasi suara berjenjang dapat diunggah di laman dan media sosial jajaran KPU yang melaksanakan rekapitulasi sehingga masyarakat bisa memantau proses rekapitulasi suara yang telah selesai.
”Saat ini KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi, kami wajibkan mempublikasi hasil rekap yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Itu bisa dilihat via media sosial atau website (situs)," terangnya.
Saat ditanya sudah berapa persen proses rekapitulasi nasional berjalan, Idham menuturkan KPU belum melakukan tabulasi secara keseluruhan. Sebab, masih ada pemungutan suara ulang (PSU) antara lain di Kuala Lumpur (KL), Malaysia yang dilakukan Minggu (10/3).
Baca juga : MUI Minta Semua Pihak Hormati dan Beri Ruang Kritis Rekapitulasi Suara
Idham mengatakan belum melakukan evaluasi secara resmi soal PSU di Malaysia yang dikabarkan sempat kisruh. Idham mengakui ada sejumlah catatan saat PSU di Malaysia, kemarin. Ia menjelaskan metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Kebetulan di KL dapat berjalan lancar walaupun ada beberapa KSK yang mendapat perhatian khusus dari kami. Misalnya titik KSK yang ditentukan di awal, perusahaan pada hari pemungutan suara baru bisa mengizinkan karyawannya memilih pada sore hari setelah mereka bekerja," papar Idham.
(Z-9)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved