Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan rekapitulasi suara pemilu di tingkat provinsi seharusnya telah selesai pada Minggu (10/3). Namun, ada beberapa daerah di sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara diantaranya Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi. Meski demikian, Idham memastikan itu tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi nasional.
"Sampai saat ini rekapitulasi di tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan lancar," ujar Idham ketika dihubungi, Senin (11/3).
KPU, memastikan rekapitulasi suara di tingkat nasional dapat dilakukan tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.
Baca juga : Masyarakat Wajib Pantau Proses Rekapitulasi Berjenjang
Selain itu, sambungnya, KPU RI meminta pada KPU di daerah agar hasil rekapitulasi suara berjenjang dapat diunggah di laman dan media sosial jajaran KPU yang melaksanakan rekapitulasi sehingga masyarakat bisa memantau proses rekapitulasi suara yang telah selesai.
”Saat ini KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi, kami wajibkan mempublikasi hasil rekap yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Itu bisa dilihat via media sosial atau website (situs)," terangnya.
Saat ditanya sudah berapa persen proses rekapitulasi nasional berjalan, Idham menuturkan KPU belum melakukan tabulasi secara keseluruhan. Sebab, masih ada pemungutan suara ulang (PSU) antara lain di Kuala Lumpur (KL), Malaysia yang dilakukan Minggu (10/3).
Baca juga : MUI Minta Semua Pihak Hormati dan Beri Ruang Kritis Rekapitulasi Suara
Idham mengatakan belum melakukan evaluasi secara resmi soal PSU di Malaysia yang dikabarkan sempat kisruh. Idham mengakui ada sejumlah catatan saat PSU di Malaysia, kemarin. Ia menjelaskan metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Kebetulan di KL dapat berjalan lancar walaupun ada beberapa KSK yang mendapat perhatian khusus dari kami. Misalnya titik KSK yang ditentukan di awal, perusahaan pada hari pemungutan suara baru bisa mengizinkan karyawannya memilih pada sore hari setelah mereka bekerja," papar Idham.
(Z-9)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved