Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan publikasi Sirekap perolehan suara peserta Pemilu 2024 yang biasa ditampilkan di website http://pemilu2024.kpu.go.id.
Menanggapi itu, Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa dengan Mita menerangkan rekap kalkulasi perolehan suara memang ditutup, tapi data formulir hasil penghitungan suara di TPS yang diinput ke dalam Sirekap oleh KPPS masih bisa di akses publik.
“Memang hal tersebut baik dilakukan di tengah banyak catatan kritis berkaitan dengan ketidaksinkronan formulir hasil penghitungan di TPS dengan yang dibaca atau di-input kedalam Sirekap,” ujar Mita kepada Media indonesia, Rabu (6/3).
Baca juga : Bawaslu Surati KPU Tiga Kali Soal Sirekap, Apa Isinya?
Pada kondisi ini, kata Mita, seluruh pihak harus memantau dan mengawasi proses rekapitulasi secara berjenjang berbasis pada formulir hasil penghitungan suara di TPS yang telah dikelola dengan menyesuaikan tahapan rekapitulasi yang saat ini tengah dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Namun, kata Mita, hal ini juga akan menjadi masalah jika saat proses rekapitulasi di TPS ada penghitungan suara ulang dan yang pengubahannya dilakukan di Sirekap bukan di formulir hasil penghitungan di TPS.
“Akan tetapi, apapun yang terjadi, di tengah isu dugaan kecurangan saat proses rekapitulasi berlangsung, masyarakat wajib mengawasinya,” ujar Mita.
“Tidak boleh ada pergeseran suara dikarenakan itu hak pemilih yang sudah menentukan pilihannya, bukan hak oknum-oknum yang merasa memiliki hak pilih pemilih atau pihak berkepentingan yang mengelola hak pilih tersebut,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved