Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PRESIDEN Prabowo Subianto merespons soal penetapan Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejagung.
Prabowo menegaskan akan membersihkan setiap tindakan korupsi dan akan membela kepentingan rakyat.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," tutur Prabowo di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2).
Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat petinggi sejumlah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
“Menetapkan tujuh orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (25/2). (Ykb/M-3)
Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mendukung pengungkapan kerugian negara terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Pertamina membantah pihaknya telah mencampur BBM pertamax dengan bahan bakar berkualitas lebih rendah.
Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi pada masyarakat meliputi BBM dan LPG berjalan normal setelah kasus korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaannya.
Ketua Komisi XII DPR RI berharap PT. Pertamina dan anak perusahaannya semakin profesional dan taat aturan setelah Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved