Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto harus segera menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada). Hal itu lantaran putusan MK membuktikan adanga keterlibatan atau cawe-cawe salah satu menteri dari kabinet Merah Putih Prabowo.
“Maka sudah semestinya Presiden Prabowo juga mensikapi putusan ini dengan tegas dengan memperhatikan cawe-cawe anggota kabinetnya dalam pilkada 2024,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Rabu (26/2).
“Presiden, sudah semestinya menegur bahkan mungkin memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Jika presiden Prabowo tidak memberi perhatian atas putusan MK ini, Ray menyebut bakal menimbulkan anggapan bahwa Presiden tidak sensitif pada perilaku tidak etis para pembantunya.
“Atau presiden membiarkan pembantunya tetap menjabat padahal sudah terbukti dalam sidang MK ikut cawe-cawe dalam pilkada dengan menggunakan jabatan yang diembannya,” ujarnya.
Hal ini, kata Ray, potensial mengurangi rasa percaya masyarakat kepada pemerintahan Prabowo khususnya terkait dengan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Maka dengan ini, kita mendesak presiden Prabowo untuk memperhatikan secara serius putusan MK terkait dengan cawe-cawe salah satu anggota kabinetnya,” tandas Ray.
Sebelumnya, MK dalam sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada), telah mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara.
Melalui Sidang Pengucapan Putusan yang diselenggarakan pada Senin (24/02), menandakan bahwa MK telah tuntas menangani perkara PHPU-Kada 2024 yang berjumlah 310 Permohonan.
MK dalam keterangannya pada Selasa (25/2) menjelaskan bahwa terhadap semua putusan yang dikabulkan, terdapat 24 perkara yang amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). (H-4)
PENCALONAN Prabowo Subianto sebagai presiden priode kedua pada Pemilihan umum (Pemilu) atau Pilpres 2029 sudah dipastikan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) membahas mengenai rencana mendirikan perkampungan haji
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyerukan perdamaian di Gaza, Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyepakati sejumlah kerja sama strategis
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved