Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (20/2). KPK diminta tidak terus menerus mengulur waktu dalam pengusutan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didesak ditahan.
“Kita harapkanlah kalau memang diperiksa hari ini ya, kalau memang selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK bisa tahan Hasto gitu,” kata Guru Besar Universitas Andalas Asrinaldi melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.
Asrinaldi menilai KPK tidak memiliki alasan untuk melepas Hasto pascapemeriksaan, hari ini. Fakta praperadilan disebut membuktikan kasus ini tidak dicampuri unsur politik.
“Dalam konteks bukti yang sudah dikumpulkan KPK, lalu dikaitkan ini cenderung politis, saya pikir dalam konteks praperadilan pertama, itu sudah tergambarkan, sah, bahwa hakim pun bahwa ini tidak ada unsur politiknya, ini melanjutkan kasus sebelumnya,” ucap Asrinaldi.
KPK juga diyakini memiliki cukup bukti untuk menahan Hasto dan membawanya ke persidangan. Keberanian Lembaga Antirasuah ditunggu untuk menyetop polemik dalam kasus ini.
“Saya pikir harus ada keberanian juga KPK untuk memudahkan urusan ini dan dalam arti agar tidak terus berpolemik ini ya kalau memang ada unsur subyektif bahwa ini memang bisa ditahan ya ditahan saja,” ujar Asrinaldi.
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Dia menyatakan diri siap ditahan, jika dibutuhkan penyidik.
“Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto menilai penahanan merupakan tahapan dalam proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dia meyakini demokrasi bakal tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
“Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ucap Hasto. (H-4)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, (20/2). Simpatisannya dorong-dorongan dengan polisi
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, (20/2). Politikus itu dipastikan akan hadir.
(KPK) harus bersikap cepat dan tegas dalam menindaklanjuti putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. KPK disebut wajib teruskan pemeriksaan terhadap Hasto.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan. Hasto bakal dimintai keterangan oleh penyidik, pekan depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved