Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan. Hasto bakal dimintai keterangan oleh penyidik, pekan depan.
“(Hasto dipanggil) pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Hasto. Dia diyakini bakal kooperatif dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Yang bersangkutan melalui penasehat hukum menyatakan akan kooperatif ya, dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (H-4)
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2). Langkah hukum yang diambil penyidik termasuk soal penahanan tergantung dari pemeriksaan
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, (20/2). Politikus itu dipastikan akan hadir.
Pada putusan praperadilan sebelumnya, tidak ada perintah hakim yang meminta KPK menunda penyidikan kasus Hasto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan kembali diperiksa penyidik KPK pekan depan. Langkah ini diambil setelah praperadilan yang diajukannya tidak diterima oleh hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved