Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hari ini, Selasa (11/2). Hasil akhirnya dibacakan oleh majelis hakim tunggal.
“Agenda, pembacaan putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Alwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Ini, merupakan praperadilan kedua yang telah diajukan olehnya.
Putusan dibacakan pada pukul 10.00 WIB. Persidangan digelar di Ruang Sidang 05, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK. (Can/I-2)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved