Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGACARA ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), pada Kamis, 6 Februari 2025. Keributan Razman dan Hotman terjadi setelah Razman lebih dulu mendatangi kursi Hotman Paris. Saat itu, Hotman Paris tengah bertindak sebagai saksi.
Video keributan Razman dan Hotman viral di media sosial. Di dalam video, terlihat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak menaiki meja. Ada juga yang menggebrak meja. Sementara, Hotman tampak santai meninggalkan persidangan sambil tersenyum.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono, membenarkan keributan Razman dan Hotman tersebut. Menurutnya, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, dikarenakan adanya unsur asusila. Diketahui, persidangan itu berawal dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.
Hal tersebut langsung membuat Razman geram dan tidak setuju dengan aturan hakim lantaran Hotman diduga sudah mengumbar semua keterangannya di publik.
"Saya jelaskan bahwa kejadian ini tidak perlu terjadi sebenarnya. Tadi dibuka sidangnya mulai jam 10.30 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, kemudian ketua majelis hakim di awal itu menjelaskan kepada terdakwa, penasehat hukum maupun kepada jaksa. Intinya salah satu hakim anggota itu kan lagi berhalangan hadir, sehingga diganti oleh hakim yang lain dan itu pakai penetapan untuk sementara saja selama hakim anggota satu itu melaksanakan dinasnya selesai," kata Maryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.
Kemudian, sidang yang diagendakan untuk pemeriksaan saksi ini dihadirkan oleh tiga orang jaksa dan Hotman Paris sebagai saksi pelapor. Saat persidangan hendak berlangsung, ketua majelis hakim menjelaskan bahwa persidangan itu tertutup untuk umum, khusus untuk Hotman Paris.
"Karena, sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum. Mulai dari situlah terdakwa (Razman), penasehat hukumnya, melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan," jelas Maryono.
Sidang sempat diskors dan dilanjutkan kembali, namun kericuhan terjadi lagi. Lantaran situasi sudah tidak kondusif, majelis hakim memutuskan persidangan ditunda dua minggu ke depan.
Maryono mengatakan, sidang ditunda dua pekan ke depan dengan agenda yang masih sama dan tetap dilanjutkan, yakni pemeriksaan saksi. Dia pun meminta Razman tetap mematuhi aturan persidangan dan tidak membuat kericuhan dalam sidang lanjutan nanti.
Diketahui, sidang yang sudah berlangsung sejak Desember 2024 tersebut merupakan sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam dakwaannya, Razman dan Iqlima dinilai terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.
(Z-9)
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung
'ORANG berubah' kiranya pernyataan mengenai seseorang yang 'sekarang lain', dengan makna agar 'dimaklumi', bisa pula bermakna 'menyesali'. Misalnya, 'Jokowi berubah".
PENGACARA Hotman Paris harus dirawat di Singapura lantaran digigit berang-berang. Dalam akun instagram miliknya Hotman menjelaskan kronologi hingga ia digigit hewan peliharannya itu.
TIGA Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dalam kasus Razman Arif Nasution merusuh di ruang sidang telah diperiksa oleh polisi. Itu disampaikan Hotman Paris Hutapea
PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang
Selain Razman, pembekuan itu juga dilakukan terhadap M Firdaus Oiwobo. BAS Firdaus dibekukan lewat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
PENGACARA Razman Arif Nasution enggan meminta maaf ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) setelah ia membuat keributan di ruang sidang pada Kamis, (6/2). Ia bersikeras tidak bersalah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved