Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Razman Arif Nasution Ngamuk usai Datangi Kursi Hotman Paris di PN Jakut

Yurike Budiman
07/2/2025 19:54
Razman Arif Nasution Ngamuk usai Datangi Kursi Hotman Paris di PN Jakut
Keributan Razman Nasution dan Hotman Paris di PN Jakarta Utara.(Dok. Metro TV)

PENGACARA ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), pada Kamis, 6 Februari 2025. Keributan Razman dan Hotman terjadi setelah Razman lebih dulu mendatangi kursi Hotman Paris. Saat itu, Hotman Paris tengah bertindak sebagai saksi.

Video keributan Razman dan Hotman viral di media sosial. Di dalam video, terlihat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak menaiki meja. Ada juga yang menggebrak meja. Sementara, Hotman tampak santai meninggalkan persidangan sambil tersenyum.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono, membenarkan keributan Razman dan Hotman tersebut. Menurutnya, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, dikarenakan adanya unsur asusila. Diketahui, persidangan itu berawal dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.

Hal tersebut langsung membuat Razman geram dan tidak setuju dengan aturan hakim lantaran Hotman diduga sudah mengumbar semua keterangannya di publik.

"Saya jelaskan bahwa kejadian ini tidak perlu terjadi sebenarnya. Tadi dibuka sidangnya mulai jam 10.30 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, kemudian ketua majelis hakim di awal itu menjelaskan kepada terdakwa, penasehat hukum maupun kepada jaksa. Intinya salah satu hakim anggota itu kan lagi berhalangan hadir, sehingga diganti oleh hakim yang lain dan itu pakai penetapan untuk sementara saja selama hakim anggota satu itu melaksanakan dinasnya selesai," kata Maryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.

Kemudian, sidang yang diagendakan untuk pemeriksaan saksi ini dihadirkan oleh tiga orang jaksa dan Hotman Paris sebagai saksi pelapor. Saat persidangan hendak berlangsung, ketua majelis hakim menjelaskan bahwa persidangan itu tertutup untuk umum, khusus untuk Hotman Paris.

"Karena, sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum. Mulai dari situlah terdakwa (Razman), penasehat hukumnya, melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan," jelas Maryono.

Sidang sempat diskors dan dilanjutkan kembali, namun kericuhan terjadi lagi. Lantaran situasi sudah tidak kondusif, majelis hakim memutuskan persidangan ditunda dua minggu ke depan.

Maryono mengatakan, sidang ditunda dua pekan ke depan dengan agenda yang masih sama dan tetap dilanjutkan, yakni pemeriksaan saksi. Dia pun meminta Razman tetap mematuhi aturan persidangan dan tidak membuat kericuhan dalam sidang lanjutan nanti.

Diketahui, sidang yang sudah berlangsung sejak Desember 2024 tersebut merupakan sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam dakwaannya, Razman dan Iqlima dinilai terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya