Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sambil Sujud, Korban Kriminalisasi Proyek PIK 2 Minta Bantuan Presiden Prabowo

Tri Subarkah
07/2/2025 18:51
Sambil Sujud, Korban Kriminalisasi Proyek PIK 2 Minta Bantuan Presiden Prabowo
Charlie Chandra, warga yang mengaku sebagai korban kriminalisasi proyek PIK 2 memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subaianto .(MI/Tri Subarkah)

SEORANG warga yang mengaku sebagai korban proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Charlie Chandra, memohon kepada Presiden Prabowo Subaianto untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya. Charlie menyebut, dirinya telah dikriminalisasi dalam proyek tersebut.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengungkap, kasus hukum yang terjadi bermula dari kepemilikan tanah keluarga Charlie seluas 8,7 hektare yang saat ini sudah dibangun permukiman elite PIK 2. Namun, pemanfaatan tanah tersebut sarat akan kriminalisasi.

"Karena tidak mau harga tanahnya ditawar dengan harga yang murah, sehingga dicari-cari kesalahan, dibuatlah pasal pemalsuan akte dan seterusnya," jelas Gufroni di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (7/2).

Atas masalah tersebut, Charlie lantas diproses hukum oleh Polda Banten dan sempat berstatus tersangka sampai ditahan 3 bulan. Kendati demikian, penyidikan kasus tersebut telah dihentikan lewat keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Banten.

"Namun beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik," ungkap Gufroni.

Saat ini, Charlie kembali menjadi tersangka setelah Pengadilan Negeri Serang mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh pelapor. Oleh karena itu, Charlie meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah atas proses hukum yang dialaminya sekarang.

Dalam kesempatan itu, Charlie juga memohon bantuan kepada Prabowo sambil bersujud. Charlie meminta Prabowo untuk menghentikan semua kezaliman terkait masalah tanah di PIK 2 yang bukan saja dialaminya, tapi juga korban-korban lainnya.

"Bapak Presiden Prabowo, saya hari ini bersujud kepada Anda sebagai Presiden Indonesia untuk menghentikan semua kezaliman ini dan melindungi rakyat Banten," aku Charlie sambil memohon.

"Semoga Bapak Pesiden bisa segera bantu kami, bantu semua rakyat Banten. Saya bukan korban satu-satunya, banyak. Bahkan yang sudah dipenjara sekarang masih ada. Saya tahu semuanya. Mohon Bapak Presiden membantu kami sebagai rakyat Indonesia," sambungnya.

Charlie menjelaskan, ia telah mengalami kriminalisasi selama 10 tahun. Menurutnya, PT Mandiri Bangun Makmur telah menguasai tanah milik ayahnya yang sudah meninggal secara fisik dan paksa. Ia menyebut, tanah tersebut pernah ditawar untuk dijual di Kantor PIK 2. "Namun, karena tidak ada kesepakatan jual beli, ia justru dilaporkan atas tuduhan penggelapan sertifikat," katanya. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya