Dasco: Reshuffle Kabinet Kewenangan Presiden

Fachri Audhia Hafiez
07/2/2025 14:25
Dasco: Reshuffle Kabinet Kewenangan Presiden
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.(MI/Susanto)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan soal reshuffle kabinet belum menjadi pembicaraan. Meskipun dia sempat mendengar ada mengerti yang tak seirama dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya belum kemudian bicara mendalam mengenai hal ini, tetapi tentu sepenuhnya hal-hal seperti ini kita serahkan kepada Pak Presiden untuk melakukan evaluasi-evaluasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia menekankan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Termasuk soal waktu perombakan kabinet menjadi ranah Kepala Negara. "Masalah kapan waktunya, masalah ada tidak adanya reshuffle itu adalah hak progresif dan kewenangan dari presiden," ucap Dasco.

Wakil Ketua DPR itu menekankan pentingnya menyerahkan kepada Prabowo perihal reshuffle tersebut. Prabowo perlu waktu untuk menelaah hal itu. "Tentunya kita tidak ingin mendahului, kita tunggu apakah kemudian presiden akan menggunakan haknya dalam evaluasi atau bagaimana," ujar Dasco.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya