Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempertanyakan urgensi Revisi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, yang mempertegas fungsi pengawasan DPR terhadap calon-calon penyelenggara negara.
“Kok tiba-tiba tata tertib DPR bisa mendelegitimasi atau mempersoalkan orang-orang yang pernah dipilih di rapat paripurna DPR,” terang Bambang, yang dikutip Kamis (6/5).
“Semua pejabat negara yang dipilih oleh DPR itu bisa dipersoalkan lagi dengan proses evaluasi. Kok bisa ya? itu taktik dipakai untuk mendelegitimasi siapapun posisi khusus pejabat negara,” tegas Bambang.
Bambang juga menyatakan kewenangan memberhentikan pejabat negara yang dimasukkan dalam tatib DPR berpotensi membuat DPR menjadi lembaga superbodi.
Pria yang akrab disapa BW ini pun mendorong adanya sistem recall untuk anggota DPR sebagai bagian dari pengawasan kerja-kerja rakyat.
Bambang menjelaskan pengawasan terhadap anggota DPR bisa melalui partai politik (parpol) atau konstituen yang memberikan mandat kepada anggota DPR RI.(H-2)
evaluasi terhadap pengawasan wisata ekstrem di Tanah Air agar insiden seperti yang dialami turis asal Brasil, Juliana Marins (27), yang jatuh dan meninggal di Gunung Rinjani, tidak terulang.
Jadi tidak hanya mendorong investasi pertanian, tapi juga meningkatkan kinerja pemberian perijinan pertanian.
Sejauh ini sejak diluncurkan pada Selasa (6/5), pelaksanaannya berjalan sesuai agenda.
KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengevaluasi pemberian perizinan pendirian bangunan baik untuk perumahan maupun pabrik di lahan hijau.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
DPR dan Pemerintah akan tetap mempertimbangkan klausul terkait penguatan posisi dan perlindungan hukum bagi advokat meskipun banyak dikritik oleh berbagai kalangan.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
Sepuluh poin baru yang disorot ialah penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved