Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.
"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Menteri Imipas menegaskan bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami 'kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes RRT di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes RRT menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes RRT dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes RRT berharap agar tanda yang bertuliskan "Dilarang memberi tip", "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.
Kedubes RRT juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.(Ant/P-2)
Penyerang berusia 33 tahun itu diduga membantu sekelompok pemeras mendekati Valbuena dalam upaya mendapatkan sejumlah uang. Empat orang lain juga diadili dalam kasus itu.
STRIKER Real Madrid, Karim Benzema, diadili in absentia atas dugaan keterlibatan dalam percobaan pemerasan rekan senegaranya di Prancis, Mathieu Valbuena, lewat sebuah video seks.
Vonis untuk upaya pemerasan pada 2015 itu, yang menyebabkan Benzema diasingkan dari timnas Prancis selama 5,5 tahun itu, terbukti lebih rumit dari perkiraan jaksa.
Benzema merupakan satu dari lima orang yang diadili terkait upaya pemerasan yang gagal terhadap Valbuena dengan menggunakan video seks yang diambil dari ponselnya yang dicuri.
Paul Pogba mengaku dirinya adalah korban pemerasan yang menuntut jutaan euro oleh kelompok gangster yang melibatkan kakaknya.
Mantan gelandang Juventus, Paul Pogba, menyatakan keinginannya melupakan masa lalu setelah saudaranya, Mathias Pogba, divonis bersalah atas upaya pemerasan sebesar €13 juta.
MENTERI Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto mencopot petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta buntut pungutan liar warga Tiongkok
Tindakan tegas itu harus menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani rute penerbangan luar negeri.
Itu terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang. Kemudian, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas konter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved