Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Singapura meminta sejumlah dokumen untuk mengekstradisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos ke Indonesia. Salah satu berkas yang diminta terkait kelembagaan di Tanah Air.
“Banyak (dokumen yang diminta), banyak, dari dokumen kelembagaan kita, kan kita berubah nomenklatur kan, juga harus ditunjukkan Kementerian Hukum,” kata Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo di Jakarta yang dikutip pada Kamis (30/1).
Singapura juga meminta dokumen terkait Tannos. Salah satunya yakni bukti buronan itu merupakan warga Indonesia.
“Terus kemudian dokumen-dokumen terkait dengan yang bersangkutan. Kewarganegaraan dan segala macem itu,” ujar Widodo.
Widodo mengatakan, semua dokumen yang diminta merupakan syarat dari perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dengan Singapura. Pemerintah berharap proses pemulangan Tannos berlangsung cepat.
“Jadi kita sekarang masih terus berjalan mengirimkan kepada pihak pemerintah sana melalui kebutuhan besar. Dan semoga dengan cepat ini kita segera penuhi,” ucap Widodo.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.
Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Can/I-2)
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik. KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
Sebanyak 2.000 lowongan dari 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya akan dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun ini.
Tim peneliti dari Universitas Negeri Carolina Utara (NC State) berhasil mengembangkan metode non-invasif untuk mengekstrak DNA dari dokumen perkamen abad pertengahan.
SEKOLAH harus menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan untuk siswa.
Courtney Love, mantan vokalis band Hole, mengungkapkan rencananya untuk menjadi warga negara Inggris setelah lima tahun menetap di London.
Pemerintahan Donald Trump mengajukan banding darurat ke Mahkamah Agung untuk melanjutkan rencana mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
Lebih dari 250.000 warga Kanada telah menandatangani petisi parlemen yang mendesak pencabutan kewarganegaraan Elon Musk.
Setyo memastikan tak akan ada kendala terkait proses pemulangan Tannos terhadap status kewarganegaraannya yang sudah berubah menjadi warga negara Singapura.
Seorang hakim federal, John Coughenour, memblokir sementara perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang berusaha mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved