Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Bripda Muhammad Rio yang diduga bergabung dengan tentara bayaran di Rusia membuka tabir mengenai ketatnya aturan kedinasan di lingkungan Polri. Ada dua poin krusial yang menjadi sorotan: tindakan desersi dan keterlibatan dalam militer asing.
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi. Dalam aturan Polri, desersi merupakan pelanggaran kode etik berat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, seorang anggota dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Menjadi tentara bayaran (mercenary) bagi negara asing adalah pelanggaran fatal bagi warga negara Indonesia, terutama bagi anggota aktif TNI atau Polri. Berikut adalah alasan hukumnya:
Dalam kasus Bripda Rio, Polda Aceh telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi PTDH. Tindakan ini diambil karena yang bersangkutan tidak hanya meninggalkan tugas (desersi), tetapi juga secara sadar bergabung dengan kekuatan militer negara lain demi imbalan materi.
Kepolisian mengingatkan seluruh personel bahwa seragam dan sumpah jabatan adalah amanah konstitusi yang tidak boleh digadaikan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial di luar negeri.
(P-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Krisdiyanto menjelaskan, yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved