Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Bripda Muhammad Rio yang diduga bergabung dengan tentara bayaran di Rusia membuka tabir mengenai ketatnya aturan kedinasan di lingkungan Polri. Ada dua poin krusial yang menjadi sorotan: tindakan desersi dan keterlibatan dalam militer asing.
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi. Dalam aturan Polri, desersi merupakan pelanggaran kode etik berat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, seorang anggota dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Menjadi tentara bayaran (mercenary) bagi negara asing adalah pelanggaran fatal bagi warga negara Indonesia, terutama bagi anggota aktif TNI atau Polri. Berikut adalah alasan hukumnya:
Dalam kasus Bripda Rio, Polda Aceh telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi PTDH. Tindakan ini diambil karena yang bersangkutan tidak hanya meninggalkan tugas (desersi), tetapi juga secara sadar bergabung dengan kekuatan militer negara lain demi imbalan materi.
Kepolisian mengingatkan seluruh personel bahwa seragam dan sumpah jabatan adalah amanah konstitusi yang tidak boleh digadaikan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial di luar negeri.
(P-3)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Krisdiyanto menjelaskan, yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved