Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pemerasan yang dilakukan oleh personel merupakan penyakit kronis di tubuh Polri. Ia menduga pemerasan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat tetapi juga sesama personel Polri.
"Pemerasan itu penyakit kronis di kepolisian, karena tidak hanya terjadi eksternal, internal saja kabarnya naik pangkat dan jabatan saja ada tarifnya," kata Fickar, kepada Media Indonesia, Senin (27/1).
Fickar mengatakan ada kurikulum pendidikan yang keliru dipahami oleh personel yang terlibat pemerasan, yakni pemahaman bahwa jabatan di organisasi itu seluruhnya dalam kerangka pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan personel yang bermasalah justru mencari uang atau berbisnis ketika bertugas.
"Oknum-oknum polisi yang terjebak melakukan kejahatan itu keliru memahaminya sebagai urusan bisnis, sehingga langkahnya selalu mencari untung, padahal sudah dibayar gajinya oleh rakyat melakui pajak pada negara," katanya.
"Seharusnya ditekankan pada program perekrutan sejak awal (soal hukuman pemerasan), sehingga jika terjadi penyimpangan hukumannya langsung pecat," tambahnya. (Faj/I-2)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Korps Adhyaksa dalam menangani kasus hukum harus dipastikan terbebas dari pesanan dari pihak tertentu.
Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Hakim Agung yang mengeluarkan putusan kasasi terpidana Gregorius Ronald Tannur melanggar etika profesi.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakt, Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika pemerintah Indonesia hendak melakukan MLA kepada berbagai negara.
Fickar menilai ketika ada kejanggalan, KPK seharusnya memeriksa Dedy Mandarsyah untuk membuktikan asal usul harta kekayaan.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Abdul meyakini mereka menerima sesuatu imbalan dari oknum pemagaran laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved