Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DITAHANNYA buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E di Singapura, Paulus Tannos, harus dapat dijadikan momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang penyidikan perkara tersebut. Menurut peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, informasi dari Tannos nantinya bakal bermanfaat untuk terus dikembangkan.
Bukan tidak mungkin, lewat keterangan Tannos, KPK bakal menjerat tersangka lain yang terseret dalam rasuah pengadaan KTP-E. "Kasus KTP-E saya lihat belum tuntas. Ini harus menjadi pintu masuk lagi bagi KPK untuk mengungkap perkara ini agar selesai dengan tuntas," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/1).
Kendati demikian, Zaenur mengingatkan bahwa untuk mencapai tahap tersebut, mula-mula pemerintah harus dapat memastikan proses ekstradisi Tannos dari Singapura berjalan lancar. Sebab, kenyataannya Tannos masih menjalani penahanan di Singapura sejak Jumat (17/1) lalu.
Selaku penyidik, KPK diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait guna memulangkan Tannos. Zaenur juga meminta agar Tannos dapat dituntut secara maksimal begitu tiba di Indonesia.
"Harus bisa dituntut secara maksimal di Indonesia sekaligus juga harus menjadi momentum oleh KPK mereview lagi perkara tersebut," kata Zaenur. (M-3)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved