Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Semua Pembantu Presiden Telah Serahkan LHKPN

Media Indonesia
21/1/2025 21:29
Semua Pembantu Presiden Telah Serahkan LHKPN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan saat ini Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, sedangkan satu orang lainnya baru dilantik 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN terhadap yang bersangkutan adalah 6 Maret 2025.

"123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu orang dilantiknya 6 Desember, jatuh tempo 6 Desember. Yang kita bahas sekarang 123 laporan," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Satu orang yang baru dilantik tersebut adalah Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa. Pahala menerangkan 123 orang anggota Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua katergori, yang pertama adalah wajib lapor reguler yaitu yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan wajib lapor khusus, yakni mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 58 orang.

Sebanyak 14 LHKPN dari 58 LHKPN wajib lapor yang khusus telah ditayangkan di situs resmi KPK dan sudah bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan sisanya ditargetkan akan ditayangkan kepada publik dalam waktu dua minggu ke depan. "Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kami cek cepat, namanya verifikasi, administrasi saja," ujar Pahala.

LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sistem tersebut membuat masyarakat secara terbuka bisa ikut memantau dan melakukan pengawasan.(Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya